Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Pertama, kami sudah melakukan uji emisi di berbagai tempat. Kami punya lima alat untuk uji emisi, terus-menerus kontinu kami lakukan pemeriksaan uji emisi," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Benyamin menjelaskan, uji emisi dilakukan secara keliling bergantian di setiap kecamatan yang ada di Tangsel.
Pelayanan uji emisi ini telah dimulai pada hari Kamis (24/8/2022), tepatnya di Kantor Kecamatan Pamulang sebagai lokasi pertama pengujian.
"Jadi nanti tiap pekannya bergantian di masing-masing wilayah kecamatan. Dan hari ini dimulai di Kecamatan Pamulang," ujar Benyamin, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (25/8/2023).
Kemudian uji emisi dilanjutkan di wilayah Kecamatan Setu pada 31 Agustus, Kecamatan Ciputat 7 September, dan Kecamatan Ciputat Timur pada 14 September.
"Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren," terang Benyamin.
Tak hanya bagi masyarakat umum kata Benyamin, pelayanan uji emisi keliling ini akan dilakukan bagi aparatur Pemkot Tangsel.
"Jadi nanti pelayanan uji emisi keliling kita lakukan untuk pegawai pemkot juga, ini sekali lagi upaya kita dalam menekan polusi," ucapnya.
Tambah lokasi CFD dan gelar CFN
Selain menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan, Pemkot Tangsel juga bakal menambah lokasi car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Bintaro. Sebab, saat ini CFD baru digelar di Serpong.
Kemudian, Pemkot Tangsel juga berencana menggelar car free night (CFN) di beberapa ruas jalan.
"Kami bakal perluas jangkauannya dan dimensi waktunya supaya nanti bisa kami ukur juga seberapa efektif program tersebut," ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, semua langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel diperlukan sebagai upaya mengurangi polusi yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Sebab, 65 persen polusi udara di Tangsel berasal dari asap kendaraan bermotor.
"Jadi udara buruk di Kota Tangsel karena jumlah kendaraan. 65 persen polusi udara itu disumbang oleh gas emisi dari kendaraan," kata Benyamin.
Gelontorkan Rp 14 miliar
Untuk mendukung upaya penekanan polusi udara, Pemkot Tangsel menggelontorkan anggaran Rp 14 Miliar.
Benyamin mengatakan, besaran anggaran itu digelontorkan untuk delapan operasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan tupoksinya dalam menangani persoalan polusi.
"Anggarannya sebesar Rp 14 miliar, total anggaran itu untuk penanganannya. Itu untuk delapan dinas, ada Dinas Lingkungan Hidup, Damkar juga saya dorong melaksanakan fungsi itu, Dinas Perhubungan, Dinkes hingga Perkim," ucap Benyamin kepada wartawan di Puspemkot Tangsel, Kamis.
Menurut Benyamin, penataan lingkungan juga harus diprioritaskan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan polusi udara.
Oleh karenanya, penanganan polusi udara di Tangerang Selatan juga melibatkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta).
"Penataan lingkungan masyarakat juga penting. Jadi bukan saja persoalan vegitasinya tapi penataan lingkungan," ucap dia.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Nursita Sari, Ihsanuddin, Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com)).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/25/11331291/upaya-pemkot-tangsel-atasi-polusi-udara-dari-gencarkan-uji-emisi-sampai