JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap fakta baru dalam pembacokan pria di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk diketahui, J (43) membacok korban berinisial R (43) hingga luka-luka pada Minggu (27/8/2023) lalu.
Kapolres Jakbar Komisaris Besar (Kombes) M Syahduddi menegaskan, pelaku bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagaimana informasi awal yang diterima polisi.
"Tetapi, setelah dilakukan interogasi, penyelidikan, observasi oleh penyidik tidak ada indikasi bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ," ujar Syahduddi, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, penyidik juga telah memastikan kondisi kejiawaan J kepada keluarganya. Menurut Syahduddi, keluarga menyatakan pelaku tak mengalami gangguan jiwa.
"Untuk memastikan apakah pelaku masuk kategori ODGJ atau tidak, penyidik juga sudah melakukan upaya untuk mengecek kondisi kejiwaannya di RSJ Grogol," jelas dia.
Positif narkoba
Menurut Syahduddi, pelaku langsung ditangkap usai membacok korban secara membabi buta. Syahduddi menyebut, J juga dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Ketika penyidik melakukan tes urine kepada pelaku ini, ternyata positif mengandung amfetamin dan metafetamin serta benzo," ucap dia.
Adapun pelaku telah ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cengkareng. Sedangkan R masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng setelah dibacok pelaku.
"Korban luka-luka. Ada sayatan di beberapa bagian tubuh, sabetan di lengan kiri, sabetan di kaki kanan dan di bagian punggung," ucap Syahduddi.
Motif pelaku
Syahduddi berujar, motif J membacok R lantaran dendam karena dilarang memalak di area Jalan Merah Delima, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Polisi, pelaku meminta uang secara paksa kepada warga selama beberapa hari terakhir. Namun, warga yang resah menegur J.
"Ia sehari-hari suka minta-minta ke orang-orang. Kemudian diingatkan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu, (pelaku) marah, menganiaya (korban)," lanjut dia.
Uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, J juga dinyatakan positif narkoba.
Menurut penuturan ibunda R, Mariyani (72), pembacokan itu terjadi saat anaknya tengah berada di teras rumah tak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku J mulanya datang mencari petugas keamanan serta ketua RW setempat. Lantaran tak bisa menemukan keduanya, J lantas menendang bangku di depan masjid di lokasi kejadian.
Pada awalnya, J hendak membacok anak pertama Mariyani. Saat itu, kata dia, J tidak mengenakan pakaian sembari membawa golok, lalu menguber anaknya.
"Saya lari teriak ‘tolong, tolong anak saya'," kata Mariyani saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Cengkareng, Senin (28/8/2023).
Korban R mendengar teriakan 'maling' dari sang kakak. Bergegas, dia menghampiri lokasi kejadian. Kemudian, pelaku membacok R berkali-kali.
"Akhirnya anak saya (R) lari ke depan, dia (pelaku) melihat, dia babat anak saya. Anak saya lengan dijahit, kaki dijahit, punggung dibacok, enam bacokan," ungkap Mariyani.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di lengan, kaki, punggung, dan ibu jari putus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/30/09531521/fakta-baru-pria-yang-bacok-warga-cengkareng-membabi-buta-bukan-odgj