Salin Artikel

Pemprov DKI Minta Bengkel di Jakarta Sediakan Layanan Uji Emisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta semua bengkel mobil dan motor di Ibu Kota menyediakan layanan uji emisi.

Layanan itu dibuka agar masyarakat yang ingin uji emisi tak lagi harus ke bengkel resmi atau ke tempat-tempat yang digelar Dinas LH.

"Bagi bengkel itu untuk menyediakan alat uji emisi. Tidak hanya bengkel resmi, tapi bengkel kecil sekalipun kami buka kesempatannya," ujar Asep di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Namun, bengkel yang ingin membuka layanan uji emisi diminta meminta izin ke DLH DKI agar hasil pengujian dapat tercatat dalam aplikasi.

"Dan itu diatur di Pergub Nomor 66 Tahun 2020. Sudah ada aturan bagi bengkel yang mau jadi bengkel uji emisi dan terafiliasi alat uji emisi kita. Ada izin," ucap Asep.

"Kami dari DLH memastikan semua kendaraan agar bisa terdata di aplikasi uji emisi kami. Ke depan KLHK juga ada aplikasi sendiri, bisa diakses se-Jabodetabek. Jadi nanti ke depan pemberlakuan lulus uji emisi bisa diterapkan secara sama di seluruh uji emisi," imbuh dia.

Asep sebelumnya mengeklaim uji emisi kendaraan efektif menekan polusi udara di Jakarta.

"Solusi jangka pendek yang kita lakukan saat ini, penerapan tilang uji emisi efektif untuk kurangi polusi Jakarta," ujar Asep.

Asep mengatakan, uji emisi nantinya akan dilakukan setiap satu minggu sekali hingga tiga bulan ke depan. Lokasi uji emisi akan berbeda-beda.

"Lokasi kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua. Jadi minggu ini kemudian kami lakukan tapi tidak bisa saya sampaikan lokasi di mana dan jam berapa," ucap Asep.

Untuk diketahui, ada enam titik lokasi razia uji emisi kendaraan yang tersebar di Jakarta pada Jumat ini.

Lokasi razia uji emisi itu yakni Jalan Pemuda Jakarta Timur, Jalan RE Martadinata Jakarta Utara, Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat, Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Terminal Blok M Jakarta Selatan.

Satu tempat lainnya berada di depan Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penegakan hukum ini diberlakukan secara efektif setelah satu pekan diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.

Penilangan terhadap pengendara yang melanggar bakal dilakukan dengan cara menggelar razia di titik-titik tertentu di wilayah DKI Jakarta.

Petugas gabungan akan memberhentikan setiap pengendara yang melintas, dan diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

Besaran denda tilang untuk pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk pengendara sepeda motor yang terbukti tidak lulus uji emisi akan ditilang dengan denda maksimal Rp 250.000.

Sedangkan untuk mobil yang tidak lulus uji emisi, dikenakan denda maksimal Rp 500.000.

Sebagai informasi, sanksi tilang ini diterapkan untuk mendorong setiap masyarakat menguji emisi kendaraannya.

Uji emisi ini tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara.

Sebab, asap kendaraan bermotor dianggap menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Ibu Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/01/14185651/pemprov-dki-minta-bengkel-di-jakarta-sediakan-layanan-uji-emisi

Terkini Lainnya

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Lawan Petugas Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke