JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan alasan pengamen berinisial H (17) memukul kru kreator konten Laurendra Hutagalung saat membuat konten mencegat kendaraan melawan arah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut alasan H melakukan pemukulan karena tak senang dengan konten yang dibuat Lauren.
"Yang bersangkutan menyatakan ikut andil (memukul) karena tidak senang dengan perbuatan dari rekan-rekan YouTuber ini," kata dia saat jumpa pers, Rabu (6/9/2023).
H tidak ditahan meski ditetapkan sebagai pelaku pemukulan.
Sebab, H saat ini masih berada di bawah umur, sehingga statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.
Walau begitu, H tetap disangkakan dengan pasal serupa layaknya pelaku lainnya, YS (45).
"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," imbuh Bintoro.
Diberitakan sebelumnya, Laurendra Hutagalung beserta timnya nyaris diamuk massa usai membuat konten di Jalan Lapangan Ros Utara, Selasa (15/8/2023).
Mulanya, mereka membuat konten yang berisi imbauan kepada para pengendara supaya tak melawan arus.
"Semula berjalan lancar. Pengendara yang ditegur langsung putar balik ketika diberikan himbauan," ujar warga bernama Ivan kepada wartawan, Selasa.
Namun, tindakan yang kurang tepat dari kru Laurendra saat menghalau anak kecil yang melawan arus diduga menjadi penyebab keributan.
"Chaos pertamanya itu kalau kata teman-teman ada anak kecil yang dibentak. Terus dari pihak dianya nyolot, makanya pengguna jalan kesal, terutama ojol," tutur dia.
Akibat hal itu, cekcok antara ojol dan kru Laurendra tak terhindarkan.
Sejumlah warga bersama ojol juga disinyalir mengejar Laurendra dan kru karena telanjur geram.
Mereka yang dikejar banyak massa akhirnya mengungsi di sebuah warung makan.
"Pokoknya tadi sempat cekcok antara timnya dia sama warga sekitar, terutama ojol. Makanya situasinya kayak begini (tidak kondusif)," ungkap Ivan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/06/21291011/motif-pengamen-pukul-kru-laurendra-hutagalung-tidak-senang-dengan-konten