Untuk diketahui, total utang Nirwansyah senilai Rp 1 juta, yang terdiri dari pokok utang senilai Rp 500.000 dan bunganya senilai Rp 500.000.
"Kalau dari keterangan (pelaku), (Nirwansyah) pinjam uang Rp 500.000, bunga Rp 500.000 dan untuk pokok (utang) sudah dibayar," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyntho, melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).
Victor mengatakan, pelaku memang belum membayarkan sisa bunga utang tersebut.
Menurut Victor, Nirwansyah meminjam uang kepada korban untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Victor mengungkapkan, perihal utang serta bunganya yang tinggi itu menjadi penyebab Nirwansyah membunuh korban.
Selain itu, pelaku sakit hati karena ditagih utangnya dengan kata-kata kasar oleh P.
"Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang piutang," ujar Victor.
Diberitakan sebelumnya, Victor mengatakan bahwa korban ditikam saat sedang tidur kediaman mereka di Kelapa Dua, Kamis (7/9/2023) malam.
Pelaku memasuki kediaman korban setelah membobol pintu rumah menggunakan obeng.
"Jadi pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," kata Victor.
Mendengar suara berisik saat P ditikam, D terbangun lalu beranjak ke kamar ibunya.
Kemudian, D melihat yang ibu tengah ditikam pisau sehingga berteriak.
"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," ujar Victor.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/10/17205171/bunuh-ibu-teman-karena-ditagih-utang-pemuda-di-tangerang-sudah-bayar