JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Fani Mutiara alias Hanny (24) disebut menyayat wajah istri mantan kekasihnya, Rindu Utami (26), karena kesal dan cemburu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Senin (11/9/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, Fani sempat dijanjikan bakal dinikahi oleh suami korban, yakni Hadi Mulyana (39). Kendati demikian, janji ini tak kunjung ditepati Hadi.
"Menurut keterangan tersangka, suami korban inisial HM memang merupakan mantan pacar. Namun masih sering berhubungan dengan tersangka," jelas Putra saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Suami korban, menurut Fani, sering meminjam uang kepadanya. Hadi juga pernah berjanji bakal menceraikan Rindu.
"Namun janji ini tidak pernah dipenuhi sehingga tersangka marah, kesal dan cemburu kepada istri HM yang bernama Rindu Utami," ungkap Putra.
Dia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman korban. Pelaku mendobrak pintu dan langsung menyerang Rindu dengan membabi buta menggunakan pisau cutter.
Suami korban lantas berupaya menghentikan aksi pelaku. Kala itu, lanjut Putra, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah karena mengalami luka sayatan di wajah.
"Korban mengalami luka robek dari bagian bawah mata kanan hingga ke pipi kiri melewati hidung, dengan panjang luka 15 sentimeter," tuturnya.
Bergegas, Rindu dibawa ke klinik terdekat. Akibat penyayatan tersebut, korban mendapatkan 28 jahitan di wajahnya.
Sedangkan pelaku digiring ke Mapolsek Tambora. Putra menyebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/12/15520781/kesal-tak-kunjung-dinikahi-perempuan-di-tambora-lukai-wajah-istri-mantan