Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq mengatakan, jukir dan kantong parkir itu didata untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana.
"Intinya akan kami buat paradigma terbalik, kami 'teror' duluan mereka sebelum mereka melakukan teror kepada masyarakat," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2022).
Dalam pendataan itu, polisi mencatat identitas, sidik jari jukir, serta nomor telepon kerabat juru parkir tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah polisi menangkap oknum jukir apabila terlibat tindak pidana.
"Sewaktu-waktu ada kejadian (kriminal), kami tinggal ambil (tangkap) dia (jukirnya)," kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, Bambang tak menampik bahwa keberadaan jukir juga dapat membantu polisi dalam mengungkap suatu kasus.
Sebab, mereka bisa dijadikan sebagai agen atau jaringan polisi.
"Misal ada tindak pidana di sekitaran kerja jukir dan dia tahu, bisa kami jadikan saksi dan bahkan bisa mengungkap jaringan yang lebih besar," tutur dia.
Adapun kasus tindak pidana yang melibatkan jukir baru-baru ini adalah pengeroyokan terhadap Muhammad Andhika (22), pengunjung minimarket.
Pengeroyokan itu terjadi setelah Andhika berbelanja di minimarket Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, Andhika enggan membayar parkir ketika dihampiri seorang juru parkir di lokasi.
"Korban keluar bermaksud kembali ke kediamannya. Ketika mau menaiki sepeda motornya, ditagih lah uang parkir oleh terduga pelaku parkir liar," ucap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Menurut Erwin, korban menolak membayar parkir karena merasa juru parkir tak ada di lokasi ketika dia memarkirkan kendaraannya.
Setelah itu, korban dan juru parkir yang diduga berjumlah tiga orang itu terlibat cekcok.
Salah satu juru parkir kemudian menyerang dengan membenturkan kepalanya ke pelipis korban.
"Korban alami luka ada di pelipis sebelah kiri. Itu karena dibenturkan oleh kepala pelaku pada pelipis korban," ucap Erwin.
Dalam kasus pengeroyokan ini, polisi telah menangkap dua juru parkir berinsial ZA dan RA. Namun, ada satu juru parkir yang masih buron, yakni MB.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/12/17164831/data-juru-parkir-di-pondok-aren-polisi-kami-teror-duluan-sebelum-mereka