Salin Artikel

Polres Tangsel Akan Kembalikan 22 Motor Curian yang Disita dari Penadah, Pemilik Diminta Lapor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi akan mengembalikan 22 sepeda motor yang disita dari penadah berinsial SN (38).

Barang bukti itu diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan setelah menangkap SN atas kasus penadahan hasil pencurian kendaraan di Perumahan Pesona Kademangan, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Tangerang Selatan Ipda M Either Yusran mengatakan, puluhan motor yang disita itu akan dikembalikan kepada pemiliknya.

Ia berujar, apabila masyarakat merasa kehilangan dapat mengambilnya di Mapolres Tangerang Selatan, dengan catatan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

"Ada 22 unit motor yang sudah kami data. Bagi masyarakat silakan datang dan bawa dokumen yang sah dan ambil ke Polres Tangsel," kata Either saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (15/9/2023).

Puluhan motor yang disita itu berjenis matik dari berbagai merek. Kepada polisi, SN mengaku motor hasil curian itu bakal dijual dengan seharga Rp 5 Juta per unit.

"Pernah disampaikan oleh tersangka yaitu rata-ratanya kisarannya Rp 5 juta dan tersangka mengambil keuntungan Rp 300-500 ribu," kata Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro.

Atas perbuatannya, SN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 481 KUHP subsider Pasal 480 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

Berikut 22 data kendaraan motor yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut:

1. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna merah hitam

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: MH1JM8113MK413436

- Nomor mesin : JM81E415386


2. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dof

- Nomor polisi: A 3375 MJ

- Nomor rangka: MH1JM9116MK637418

- Nomor mesin : JM911637078


3. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233

- Nomor mesin : -


4. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi : A 4295 EJ

- Nomor rangka : MH1JM2126KK513775

- Nomor mesin : -


5. Sepeda motor merek Honda berwarna merah

- Nomor polisi: B 3483 UIW

- Nomor rangka: MH3SE881DFJ351690.


6. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam putih

- Nomor polisi: B 3505 CDK

- Nomor rangka: MH1JFS111GK324234


7. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 4489 NFW

- Nomor rangka: MH1JFZ217JK294252


8. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: A 2451 OT

- Nomor rangka: MH1JM6117LK135336


9. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam

- Nomor polisi: B 5161 TCJ

- Nomor rangka: MH1JFZ132KK285222


10. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 6837 PSQ.

- Nomor rangka: MH1JM1123KK076389.


11. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: F 6586 FDW

- Nomor rangka: MH1JFZ218KK563604

12. Sepeda motor merek Honda berwarna merah putih

- Nomor polisi: AD 2713 AGG

- Nomor rangka: MH1JM1117JK739176


13. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: B 3321 CGW

- Nomor rangka: MH1JFZ118HK853044


14. Sepeda motor merek Honda berwarna magenta hitam

- Nomor polisi: B 4001 KRI

- Nomor rangka: MH1JM1125LK422718


15. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam.

- Nomor polisi: A 3374 SQ

- Nomor rangka: MH1JM3119K648566


16. Sepeda motor merek Honda berwarna putih

- Nomor polisi: A 2199 VAA

- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233


17. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam

- Nomor polisi: A 6909 DA

- Nomor rangka: MH1JM3127JK035399


18. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak

19. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak


20. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.


21. Sepeda motor merek Honda

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.


22. Sepeda motor merek Honda 

- Nomor polisi: tidak terpasang

- Nomor rangka: dirusak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/15/16145361/polres-tangsel-akan-kembalikan-22-motor-curian-yang-disita-dari-penadah

Terkini Lainnya

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke