Lima orang tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka diketahui berperan sebagai orang yang memproduksi film dewasa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas telah diserahkan pada 8 September 2023.
"Pada 8 September 2023 lalu, kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum pada Kantor Kejati DKI dalam rangka penelitian perkara atas lima orang tersangka yang beberapa waktu lalu kami telah rilis," kata Ade Safri, Jumat (22/9/2023).
Menurut dia, jaksa saat ini tengah meneliti berkas perkara yang dilimpahkan oleh polisi.
Saat ini, tim penyidik sedang menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum terkait kelengkapan berkas tersebut.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari jaksa," tutur Ade.
Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023) lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/22/18261181/polisi-serahkan-berkas-tersangka-kasus-produksi-film-dewasa-di-jaksel-ke