Salin Artikel

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam yang masih bertahan di tenda mengajukan beberapa persyaratan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta apabila ingin memindahkan ke Rusunawa Nagrak.

"Sedang dipelajari (permintaan warga Kampung Bayam)," kata Tomi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (23/9/2023). 

Dia tidak bisa memberikan jawaban saat ditanya kapan Kelurahan Papanggo akan memutuskan mengenai syarat warga Kampung Bayam.

"Masih dipelajari," jawab dia selanjutnya.

Adapaun warga Kampung Bayam membuat persyaratan kepada Pemprov DKI Jakarta jika ingin memindahkan ke Rusunawa Nagrak.

"Iya (mau pindah ke Rusunawa Nagrak asal ada perjanjian hitam di atas putih), dengan persyaratan yang kami tentukan, dengan perjanjian yang kami tentukan," tutur Minawati, koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Sabtu.

Pertama, menyiapkan mobil untuk warga Kampung Bayam pindahan dari tenda ke Rusunawa Nagrak. 

Kedua, Pemprov DKI Jakarta harus menyiapkan bus sekolah untuk mengantarkan dan menjemput anak sekolah dari Nagrak ke tempat pendidikan yang berlokasi di sekitar JIS.

"Ketiga, kita pindah sementara, bukan menjadi warga asli. Terus, tidak ada pergantian identitas dan biaya retribusi rumah susun," ungkap Minawati.

Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka warga Kampung Bayam tetap menolak pembongkaran.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak. 

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni Kampung Susun Bayam. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Belakangan ini, warga Kampung Bayam harap-harap cemas. Pasalnya, pihak Kelurahan Papanggo akan segera membongkar tenda mereka karena berdiri di atas saluran air dan dianggap bangunan liar.

Lurah Papanggo Tomi Haryono meminta warga Kampung Bayam untuk membongkar tenda secara mandiri karena akan dibangun trotoar.

Pembangunan trotoar berkaitan dengan berlangsung Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang, mengingat JIS merupakan salah satu lokasi pertandingan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/23/16230721/lurah-papanggo-pelajari-syarat-yang-diajukan-warga-kampung-bayam

Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke