JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor berinisial MS (26) melawan arus kemudian menyerempet pengendara sepeda berinisial SW (53). SW lalu terjatuh dan tewas di tempat.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Akses Marunda, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/9/2023).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menjelaskan, kejadian bermula saat MS melaju dari arah timur ke barat dengan sepeda motornya di Jalan Akses Marunda.
"MS melaju dari arah timur ke barat dengan melawan arus," ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Kronologi kecelakaan
Saat di depan pergudangan Lotte DC Marunda, kecelakaan di antara mereka terjadi. MS menyerempet SW yang tengah mengayuh sepedanya.
"Karena sepeda motornya ada muatan keranjang besi sehingga menyerempet sepeda yang dikendarai SW," kata Edy.
"Korban melaju lurus dari arah ke timur di bahu jalan sisi kiri," lanjutnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, SW mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sepeda motor alami kerusakan di bagian samping kiri, baret dan setang atau handle rem kiri baret. Sepeda dayung rusak di pedal kanan dan setang baret," tutur Edy.
Selanjutnya, SW dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Adapun MS ditahan oleh Unit Laka Lantas Polres Jakarta Utara. Polisi juga telah menahan barang bukti 1 unit Honda Supra R 3913 ZA.
Sadarkan masyarakat
Di jalanan Ibu Kota Jakarta, aksi pengendara sepeda motor yang melawan arah merupakan pemandangan sehari-hari.
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum merasa miris karena pengguna jalanan di ibu kota tidak punya keseganan saat melawan hukum.
"Memprihatikan karena mereka yang melanggar dengan cara melawan arus sudah dianggap biasa dan tanpa memerhatikan aspek keselamatan," kata Budiyanto.
Secara psikologis, motif para pengendara sepeda motor melawan arah adalah keinginan cepat sampai di tujuan tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin akan terjadi.
"Kondisi ini mendesak dan perlu dingatkan karena fenomena pelanggaran melawan arus terjadi di jalan-jalan tertentu di semua wilayah DKI Jakarta," ujar Budiyanto.
"Harus ada upaya-upaya mitigasi yang maksimal pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya secara proporsional," lanjutnya.
Budiyanto mengatakan, kecelakaan di Marunda jangan dianggap sebagai kejadian rutin dan biasa, namun harus menjadi momentum untuk membuat langkah dan program yang menyentuh dan komprenhensif.
"(Harus jadi momentum) menyadarkan kepada masyarakat pengguna jalan bahwa pelanggaran melawan arah sangat berisiko dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
(Tim Redaksi: Baharudin Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Gilang Satria, Azwar Ferdian)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/26/06411451/motor-lawan-arus-kembali-renggut-korban-jiwa-kali-ini-korbannya-pesepeda