Salin Artikel

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Papanggo Tomi Haryono menandatangani surat perjanjian sebelum warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023).

Penandatanganan surat perjanjian di atas meterai itu berlangsung di kantor Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Berdasarkan surat perjanjian yang diterima Kompas.com, pihak pertama dalam hal ini adalah Tomi dan pihak kedua merupakan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Pasal 1 tentang Jaminan Atas Tenda berbunyi, pihak kelurahan tidak membongkar tenda di depan Jakarta International Stadium sebelum PWKB mendapatkan tempat tinggal di rumah susun yang ditawarkan pihak kelurahan.

Pasal 2 tentang Jaminan Proses Pemindahan tertulis, Tomi menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan sementara PWKB ke Rusunawa Nagrak.

"(Pasal 2 Ayat (2) berbunyi) Pihak Pertama menyediakan transportasi gratis untuk perpindahan pihak kedua dari Rusunawa Nagrak ke Kampung Susun Bayam (KSB) setelah ada ketentuan tertulis lebih lanjut yang mengatur terkait hal tersebut," bunyi surat perjanjian itu.

Pasal 3 tentang Status Hunian Rusunawa Nagrak berbunyi, pihak kelurahan mengurus status hunian sementara di Rusunawa Nagrak bagi warga sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 87 Tahun 2021, sampai Pihak Kedua bisa menempati Kampung Susun Bayam.

Pasal 4 tentang Transportasi Anak, yakni Pihak Pertama memfasilitasi transportasi untuk anak sekolah.

Diberitakan sebelumnya, warga eks Kampung Bayam yang tinggal di tenda darurat yang berdiri di depan JIS akhirnya bersedia direlokasi.

Mereka menyambut penawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah sepekan lebih bernegosiasi dengan Tomi Haryono.

Terlebih, alasan mereka mau direlokasi karena Tomi menyepakati sejumlah persyaratan yang disodorkan warga.

Salah satu persyaratan tersebut adalah relokasi hanya bersifat sementara.

Pasalnya, warga eks Kampung Bayam masih menginginkan hunian di rumah susun Kampung Susun Bayam (KSB) yang berdiri di dekat JIS.

Kini, tenda darurat yang berdiri di depan JIS sudah dibongkar untuk kepentingan pembangunan trotoar jelang penyelenggaraan Piala Dunia U-17 pada November 2023 mendatang.

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek JIS.

Seharusnya, warga Kampung Bayam adalah penghuni KSB. Namun, mereka belum bisa menghuni rusun itu karena satu dan lain hal.

Karena tidak sanggup membayar kontrakan, beberapa warga Kampung Bayam akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/27/13422061/begini-isi-surat-perjanjian-lurah-papanggo-dengan-warga-kampung-bayam

Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke