Salin Artikel

Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak "Social Commerce" Disetop

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kunjungannya tersebut, Zulkifli melakukan sidak terkait barang impor sekaligus berbelanja ke sejumlah pedagang. Zulkifli juga sempat berbelanja dan berbincang dengan pedagang.

"Jadi, begitu social commerce enggak jualan, (pusat belanja) mulai ramai. Lumayanlah, ya. (Walau) ramai sekali belum," ujar Zulkifli kepada wartawan saat tiba di PGC, Selasa.

Zulkifli menyempatkan diri membeli tiga potong pakaian yang terpampang di sana. Sambil berkelakar, Zulkifli mengatakan baju tersebut untuk stok dirinya di kantor Kemendag.

Setelah itu, ia berlanjut ke toko jam tangan yang tak jauh dari tempat ia membeli pakaian. Di toko jam tangan, Zulkifli melihat-lihat koleksi yang dijual dan sempat mencoba beberapa jam tangan.

Kemudian, Zulkifli juga sempat mampir di toko perawatan wajah dan kosmetik. Di sana, ia ditawarkan pembersih wajah sampai serum oleh sang pedagang.

"Kalau ada social commerce, bagaimana? Terganggu dagangannya?" tanya Zulhas kepada salah satu pedagang kosmetik. 

"Iyalah, Pak. Karena kami kan harganya normal. Harga di sana (social commerce) jauh, Pak," kata pedagang tersebut.

"Separuh (harga)?" tanya Zulkifli lagi.

"Bukan lagi separuh, Pak. Tapi jatuh lagi di bawahnya," kata dia.

"Tapi, sekarang sudah mulai ramai, kan?" tanya Zulkifli.

"Belum, Pak," kata pedagang. "Tapi, kalau TikTok Shop sudah ditutup, aman, Pak."

Seperti diketahui, pemerintah menata ulang transaksi penjualan daring atau online, salah satunya mengatur perdagangan melalui social commerce.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Dalam baleid itu social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang.

Adapun Permendag tersebut merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Jika tetap ingin berdagang, perusahaan entitasnya harus dibuat khusus dalam bentuk e-commerce dan harus memiliki izin. Artinya, TikTok harus menutup platform berdagangnya, yakni TikTok Shop.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/03/14303111/kunjungi-pgc-mendag-zulhas-klaim-pusat-belanja-mulai-ramai-sejak-social

Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke