Salin Artikel

Pengemudi Ferrari Disebut Akan Bertanggung Jawab atas Kerugian Korban Kecelakaan di Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Danang Prasetyo (27), salah satu korban Ferrari tabrak lima kendaraan di Jalan Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, menyebutkan bahwa pengemudi mobil sport tersebut mau bertanggung jawab atas yang terjadi.

Sebagai informasi, tabrakan antara Ferrari yang dikemudikan RAS (29) terjadi pada Minggu (8/10/2023). Akibatnya, sejumlah sepeda motor dan mobil rusak akibat insiden tersebut.

"Ketemu di sini (kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya) untuk proses penggantian unit karena dari pihak si penanggung jawab ini, sudah tanggung jawab dari rumah sakit, sepeda motor," kata Danang saat ditemui wartawan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023).

Danang mengakui bahwa sebelum insiden tabrakan terjadi, Ferrari merah itu melaju kencang.

Mendekati lampu merah Bundaran Senayan, mobil berlogo "kuda jingkrak" itu sempat mengerem. Namun, pengereman tidak bisa menghentikan kecelakaan yang terjadi.

"Dia keluar (mobil) baru nabrak. Ada istrinya juga, karena saya dalam kondisi habis ditabrak, saya tanya istrinya. Istrinya bilang dia mau bertanggung jawab," kata Danang.

Lebih lanjut, Danang juga mengatakan bahwa massa mengamuk dan ingin memukuli serta menghancurkan mobil RAS.

Namun, aksi main hakim sendiri bisa diredam setelah Danang ikut menenangkan massa yang mau mengamuk.

"Kalau pemukulan mungkin ada ya, karena pengendara motor ini dia emosi. Sudah saya lerai, dia bilang, 'Saya enggak terima teman saya ditabrak'. Terus saya bilang, 'Enggak perlu dipermasalahin karena itu (RAS) bertanggung jawab'. Saya bilang begitu," kata Danang.

"Akhirnya dipisahkan semua, akhirnya damai, kami bawa ke Polda. Sudah gitu saja," ujar Danang lagi.

Perlu diketahui, mobil sport Ferrari merah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.

RAS disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Selain itu, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban. Akhirnya, RAS pun ditangkap polisi.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Terkini, RAS telah ditetapkan tersangka atas insiden tabrakan tersebut. Ia diduga melanggar Pasal 310 Ayat 2 tentang Undang-Undang Lalu Lintas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/09/13054901/pengemudi-ferrari-disebut-akan-bertanggung-jawab-atas-kerugian-korban

Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke