JAKARTA, KOMPAS.com - Adi (43), pengemudi ojek online atau ojol turut menyikapi wacana aturan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Menurut Adi, langkah itu dinilai kurang bijak karena ada ribuan warga yang hidupnya bergantung dari mobilitas dengan sepeda motor.
Ia pun meminta agar pengemudi ojol diberikan sedikit keringanan.
"Kurang setuju. Sebenarnya kalau buat ojol, saat ada pemeriksaan, kami bisa kasih tahu kalau kami ojol, langsung dilepas," ucap Adi saat kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).
Adi menuturkan, jika peraturan itu benar terlaksana, maka akan merugikan banyak orang, terlebih bagi pengemudi ojol.
Sebab, menurut warga Cawang, Jakarta Timur itu, sepinya pelanggan ditambah peraturan itu bisa sangat merugikan para pencari nafkah di jalan.
"Karena kalau kami harus seperti itu, orderan saja sudah anyep (jarang), ya makin mencekik lah," ujar Adi.
Adi mengusulkan, Pemprov DKI Jakarta bisa memberi tanda khusus bagi para pengemudi ojol.
Dengan begitu, petugas bisa membedakan mana yang memang perlu ditindak dan mana yang bisa mendapat keringanan saat operasi ganjil genap.
"Mungkin sepeda motor untuk ojol minimal diberi tanda atau stiker. Tanda kalau orang itu pengemudi ojol," ucap Adi.
"Nah, stiker itu bisa diberlakukan hanya untuk satu driver (pengemudi) untuk satu motor saja," imbuh dia.
Senada, warga bernama Rachman (29) juga kurang setuju dengan rencana tersebut.
Ia menilai, penerapan ganjil genap untuk motor harus diiringi dengan fasilitas publik yang mumpuni.
"Kalau begitu, pembenahan untuk transportasi umum juga perlu dilakukan. Dibuat 24 jam misalnya, atau bisa dengan dibuat harganya jadi terjangkau," kata Rachman.
"Kalau tiba-tiba sepeda motor kena ganjil genap, kasihan orang-orang yang setiap harinya bekerja dengan mobilitas yang tinggi," ucap pria yang juga berprofesi sebagai karyawan swasta itu.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023) kemarin.
Namun, Heru tak menanggapi lebih jauh soal usulan ganjil genap untuk sepeda motor itu.
Ia kembali menekankan, usulan tersebut bakal dibahas terlebih dahulu sebelum nantinya disampaikan ke publik.
"Nanti kami ngobrol," ucap Heru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/11/05030011/wacana-motor-kena-ganjil-genap-di-jakarta-pengemudi-ojol-minta