JAKARTA, KOMPAS.com - Muncikari berinisial JL (30) diduga tega mengeksploitasi anak di bawah umum, ACA (17), untuk melayani pria hidung belang di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.
ACA bahkan disuruh mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) saat melayani pria warga negara asing (WNA) berinisial N. ACA sempat diminta pakai seragam sekolah dasar (SD), namun pakaiannya sudah tidak muat.
Setelah menyanggupi permintaan N, JL dan ACA bergegas menuju apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ACA kemudian memberikan layanan sesuai kesepakatan JL dan N.
"ACA lantas diberi uang senilai Rp 3 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada tersangka JL. Korban (ACA) mendapat Rp 1 juta," tutur Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023).
Direkam diam-diam
Tak hanya melayani pria mata keranjang, ACA juga direkam secara diam-diam saat berhubungan badan dengan WNA tersebut.
Hal itu dilakukan N pada Juni 2022 di sebuah apartemen bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Saat memberikan layanan, pelanggannya itu ternyata melakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut," ucap Yossi.
Beberapa waktu setelahnya, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.
Yossi mengungkapkan N mengambil video itu dengan durasi cukup panjang. Video itu diambil dengan durasi sekitar 31 menit.
Seiring berjalannya waktu, peristiwa ini diketahui oleh keluarga berdasarkan informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi.
"Di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen," ungkap Yossi.
Muncikari diringkus
Orantua ACA sempat syok dan terpukul saat melihat wajah anaknya terpampang dalam situs porno. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023.
Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.
Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya diringkus. Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.
"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.
JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Penyebar video diburu
Saat ini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video syur yang menampilkan ACA.
Pasalnya, muncikari JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik, sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.
"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.
Sebagai informasi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung. Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.
Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA. Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/11/09000041/kejamnya-muncikari-yang-eksploitasi-remaja-sma-di-jaksel-suruh-layani-wna