Salin Artikel

Eks Kades Tonjong Bogor Korupsi Dana Pembangunan Jalan Rp 500 Juta, Anggaran Cair tapi Kerjaan Enggak Beres

Nur Hakim ditangkap Polres Metro Depok pada Sabtu (15/7/2023).

Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto berujar, berkas yang diperlukan untuk mengirimkan pelaku beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor telah dinyatakan lengkap.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kasus korupsinya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bogor pada Kamis (12/10/2023).

"Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan hari ini insya Allah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," ucap Hadi di Polres Metro Depok, Kamis (12/10/2023).

Semestinya untuk pembangunan jalan

Menurut keterangan Kompol Hadi Kristanto, Dana Desa yang ditilap Nur bersumber dari program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), yang mana seharusnya digunakan untuk betonisasi jalan Desa Tonjong.

"Dialokasikan anggaran maksimal satu miliar tiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya. Dalam hal ini Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 838 juta sekian, terdiri dari dua termin," papar Hadi.

Adapun pencairan pertama sebesar Rp 503.151.256 berlangsung pada Februari 2022, sedangkan pencairan tahap kedua ditentukan oleh Nur Hakim sendiri sebesar Rp 335.434.178.

Kala itu anggaran cair, namun pengerjaan jalan tak kunjung beres lantaran pengerjaan tahap pertama pun hanya berlangsung 80 persen saja, sementara betonisasi jalan tahap kedua malah tidak dikerjakan sama sekali.

Main sendiri

Kepada polisi Nur Hakim mengaku melakukan korupsi dana Samisade seorang diri, hingga ulahnya itu tercium lantaran ada kerancuan dalam laporan keuangan desa yang ia pegang sendiri pula.

"Untuk laporan keuangan yang menjadi dasar, karena tersangka melakukan sendiri. Jadi hal-hal tersebut yang menjadikan kerancuan, ketidaknormalan dalam penggunaan (dana)," ungkap Hadi.

Tahap pertama berlangsung sekitar kurang lebih Febuari 2022. Kemudian berlangsung ke tahap selanjutnya yang ditentukan oleh Nur Hakim sendiri tapi sampai batas waktu pengerjaan yang ditentukan, kurang lebih bulan Oktober 2022.

"Tidak ada hasil signifikan sama sekali, namun uangnya sudah habis sama sekali, dan saat diminta pertanggungjawabannya tidak dapat dilaporkan. Di situlah titik adanya tindak pidana korupsi," papar Hadi.

Buat keperluan pribadi

Nur Hakim juga mengaku bahwa uang lebih dari setengah miliar rupiah tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadinya.

Nur Hakim telah menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa dalam melancarkan aksi korupsi. Perlu diketahui ini adalah kali pertama Nur Hakim menjabat sebagai kepala desa dengan periode masa bakti 2019-2025.

Tersangka Nur Hakim pun diserahkan oleh Polres Metro Depok ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk proses lebih lanjut, pada Kamis (12/10/2023).

"Insyaallah kami agendakan kegiatan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bogor di Cibinong," tandas Hadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/13/09371491/eks-kades-tonjong-bogor-korupsi-dana-pembangunan-jalan-rp-500-juta

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke