JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) angkat bicara soal pernyataan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta yang menyebut adanya 1,1 juta warga mampu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Adapun data penyaluran itu diambil Dinsos DKI Jakarta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Februari 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemensos Supomo menyebut, penerima bansos di Jakarta pada Februari 2022 berjumlah 213.945 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Artinya angka itu di bawah dari jumlah yang disebutkan Dinsos DKI mengenai warga mampu terima bansos.
"Data ini jauh di bawah angka 1,1 juta yang disebut pada judul artikel tersebut," ujar Supomo dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (17/10/2023).
Dari 213.945 KPM itu terdiri 138.428 penerima bantuan sembako, 4.682 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan 70.835 penerima bantuan Sembako dan PKH.
Supomo mengatakan, Pemprov DKI memang pernah lima kali menyatakan adanya penerima bansos yang tak layak selama Maret 2021 sampai Oktober 2023.
Rincian jumlah penerima bansos yang dinyatakan tak layak itu yakni; penerima bantuan program sembako 36.894 jiwa, PKH 44.705 jiwa, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) 12.045 jiwa.
"Kementerian Sosial belum pernah menerima permintaan penidaklayakan DTKS sejumlah 1.143.639 oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Yang sudah diterima justru pengusulan DTKS sebanyak 984.633 jiwa," ucap Supomo.
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta menemukan 1.143.639 warga tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) pada Februari 2022.
Temuan ini berdasarkan hasil verifikasi terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan 5.327.074 warga terdaftar.
"Dari data tersebut sebanyak 1.143.639 diketahui tidak layak (menerima bantuan sosial)," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
Pemprov DKI melalui Dinas Sosial terus memperbarui data seluruh penerima bansos. DTKS juga akan menyandingkannya dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurut Premi, data P3KE itu dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta data Carik Jakarta yang dikumpulkan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
"Selain itu, kami juga lakukan melalui pemadanan data kependudukan, data kepemilikan aset, musyawarah kelurahan, serta verifikasi lapangan oleh para petugas pendata dan pendamping sosial yang berkedudukan di kelurahan,” ucap Premi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/11185071/kemensos-bantah-data-dinsos-dki-soal-11-juta-warga-mampu-terima-bansos