Salin Artikel

Diperiksa Terkait Pemerasan terhadap SYL, Saut Situmorang Bakal Singgung Larangan Bertemu Pihak Beperkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang akan dimintai keterangan sebagai ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kepada penyidik, ia akan membahas beberapa pasal dalam Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002, termasuk Pasal 36 dan 65 tentang larangan bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan soal perkara korupsi.

Pasal 36 menyatakan, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.

"Oh, itu kan sudah pasti, UU KPK sudah begitu kan. Dengan alasan apa pun tidak boleh ketemu, itu di pasal 36. Di pasal 65-nya dipidana lima tahun," ujar Saut di Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Saut juga akan menjelaskan soal tata kerja pengaduan masyarakat (dumas) dalam pemeriksaan kasus 

Saat terakhir ia menjabat, terdapat Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 soal tata kerja.

"Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan (dumas), terus bagaimana prosesnya dan seterusnya," kata Saut.

Berdasar pantauan Kompas.com, Saut hadir di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia mengenakan jaket jeans biru, kaus hitam, serta celana jeans. Saut juga memakai topi fedora coklat.

Saut mengaku bahwa hari ini dia memenuhi panggilan penyidik sebagai ahli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

"Iya, walaupun enggak ahli-ahli bangetlah. Tapi mungkin penyidik nganggep ahli, ya oke silakan," kata Saut kepada wartawan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/12163571/diperiksa-terkait-pemerasan-terhadap-syl-saut-situmorang-bakal-singgung

Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke