JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sudah memeriksa total 23 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 23 saksi itu diperiksa hingga Selasa (16/10/2023) kemarin.
"Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan," ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Sejumlah saksi yang diperiksa itu mulai dari ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, sampai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang disebut-sebut sebagai perantara.
Pada agenda pemeriksaan kemarin, lanjut Ade, ada 11 orang dijadwalkan untuk hadir.
Namun, hanya sembilan orang yang hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Yang hadir sebanyak sembilan orang saksi (kemarin)," terang ia.
Dua orang yang tak hadir akan dijadwalkan pemanggilan ulang pada (19/10/2023).
"Telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan, untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis 19 Oktober 2023," terang ia.
Sedangkan hari ini, polisi memanggil enam saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
Menurut Ade, enam saksi tersebut terdiri dari tiga orang pejabat eselon satu Kementerian Pertanian, dua orang ajudan pejabat eselon satu, serta eks Ketua KPK.
"Tiga orang pejabat eselon satu Kementerian Pertanian, dua orang ajudan pejabat Kementerian Pertanian, dan Eks Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/14134051/polisi-sudah-periksa-23-saksi-dalam-kasus-pimpinan-kpk-peras-syl