Salin Artikel

Pengakuan Pengedar Sabu di Tambora, Kecanduan Saat di Penjara dan Menyesal 2 Kali Ditangkap karena Narkoba

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motornya.

"Pelaku ditangkap ketika baru selesai mengedarkan atau menjual sabu sebanyak satu paket plastik klip seharga Rp 1,1 juta kepada seorang laki-laki yang biasa dipanggil Afat," kata Putra saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2023).

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 98 paket plastik klip sabu dengan berat 96,77 gram. Selain itu, LPP juga menyimpan enam butir pil ekstasi berbentuk kapsul warna merah.

"Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut disimpan dalam kantong plastik kresek warna hitam yang disimpan di bawah jok sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna Merah milik pelaku," ujar Putra.

Motif jual narkoba

LPP mengaku mengedarkan narkoba agar bisa ikut menikmati sabu yang dijualnya.

Putra mengatakan, pelaku telah mengedarkan sabu dan pil ekstasi selama empat bulan ke belakang.

"Motifnya agar bisa menggunakan sabu gratis dan sebagian hasil mengedarkan atau menjual sabu dan pil ekstasi digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari," kata Putra.

Sementara itu, LPP disebut mendapatkan barang haram itu dari Iga, melalui kurir yang kerap dipanggil Edi sebanyak dua kali. Pertama, pelaku mengambil 60 paket sabu pada Sabtu (30/9/2023) di Terminal Kalideres.

"Pada Minggu (9/10/2023) sekitar jam 14.00 WIB, pelaku mendapatkan 55 paket sabu dan lima paket pil ekstasi di daerah Kalideres, Jakarta Barat," ujar Putra.

Kini, LPP telah ditahan di Mapolsek Tambora. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Iga, Edi, dan Afat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pernah dipenjara

Putra mengatakan, LPP merupakan residivis kasus serupa dan pernah dibui di Lapas Cipinang pada 2012 silam.

Saat itu, pria asal Tambora tersebut ditangkap karena kedapatan menyimpan 500 butir ekstasi untuk diedarkan. Pelaku lantas ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

"Pelaku ditangkap di Kepala Gading oleh Polda Metro Jaya. Dia keluar dari Lapas Cipinang tahun 2022, bulan September," ujar Putra.

Setelah hampir setahun keluar penjara, LPP justru kembali menjual dan mengedarkan sabu serta ekstasi. Ia ditangkap pada Senin (16/10/2023) oleh jajaran Polsek Tambora.

Kecanduan sabu sejak dipenjara

Sementara itu, LPP mengaku mulai kecanduan mengonsumsi sabu saat mendekam di Lapas Cipinang karena penyalahgunaan narkoba. Ia memakai sabu atas tawaran dari sesama narapidana.

“Saya diajakin teman, ditawarin. (Belinya) dari teman-teman. Kadang dari kunjungan juga orang bawa (sabu) masuk,” kata LPP saat ditemui di Mapolsek Tambora.

Sekali transaksi, LPP mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 100.000 untuk membeli satu plastik klip berisi sabu.

Ia lantas kecanduan sehingga akhirnya nekat menjual sabu setelah keluar dari penjara. Sebab, pendapatan dari bekerja di pabrik konfeksi tak cukup baginya.

“Keuntungannya biasanya sepaket bisa Rp 100.000. Uangnya buat beli paket (sabu),” ujar LPP.

Menyesal

Penyesalan pun dirasakan LPP yang kembali dibekuk polisi karena mengedarkan narkoba. Kendati pernah dipenjara selama 12 tahun dengan kasus serupa. Hukuman itu tak cukup membuat LPP jera. Pelaku justru kembali menjual sabu dan ekstasi hingga akhirnya ditangkap kembali.

"Menyesal (setelah ditangkap), enggak bisa ketemu anak, ibu, adik-adik yang lain. Menyesal banget," kata LPP.

Ia mengatakan, hanya ibu dan kakaknya yang mengetahui dirinya ditahan. Sedangkan anak-anaknya belum mengetahui bahwa sang ayah kembali mendekam di balik jeruji besi.

"Anak saya enggak ada di sini, yang satu di Tegal, yang satu kerja di luar. Kalau ibu sudah menjenguk saya," ujar LPP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/21/08290221/pengakuan-pengedar-sabu-di-tambora-kecanduan-saat-di-penjara-dan-menyesal

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke