Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, peristiwa terjadi ketika mobil yang dikemudikan RF melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman pukul 03.20 WIB.
"Sesampainya di TKP, tepatnya di depan Gedung Da Vinci, diduga (sopir) kurang hati-hati dan konsentrasi, akhirnya kendaraan sedan Toyota New Camry menabrak bodi belakang sepeda motor yang dikemudikan oleh H," jelas Jhoni saat dikonfirmasi.
H kala itu tengah membonceng A. Motor yang dikemudikan H kemudian terseret.
"Kendaraan sepeda motor terseret ke depan oleh kendaraan sedan sampai di depan Gedung Midplaza, kemudian kedua kendaraan terbakar," ungkap Jhoni.
Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka. H terluka pada bagian tangan kanan, kakinya lecet serta memar.
"Penumpang sepeda motor berinisial A mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan dan kiri lecet serta memar, bibir luka, tangan lecet, mata sebelah kanan memar," papar Jhoni.
Kedua korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan. Jhoni sendiri tak memerinci terkait proses hukum dalam insiden ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/21/16435361/mobil-tabrak-motor-di-jalan-sudirman-2-kendaraan-terbakar-korban-alami