Salin Artikel

Polisi Bakal Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Penusuk Wanita di Dekat Central Park

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah hampir satu bulan, polisi bakal mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan AH (26), penusuk wanita berinisial FD (44) hingga tewas di dekat mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pelaku diperiksa di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Pelakunya kami lakukan observasi ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku," ujar Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).

"Dari dokter sudah mengeluarkan hasil terkait dengan kondisi kejiwaan yang bersangkutan, dan rencananya besok kami akan rilis (kasus) secara lengkap," sambung dia.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah AH merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dokter mengobservasinya selama dua pekan sejak Jumat (29/9/2023).

"Kami melibatkan dokter forensik psikiatri untuk melakukan pemantauan, pengamatan, observasi dan melihat kondisi kejiwaan dari pelaku ini," ungkap Syahduddi.

Namun, dia belum membeberkan secara rinci kesimpulan dari para dokter yang memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak relevan. 

Dengan demikian, polisi menduga ada indikasi AH memiliki gangguan jiwa.

"Namun kami tidak bisa memastikan 100 persen, karena kami harus memastikan itu dengan medis atau yang berwenang," ungkap Wibisono di Mapolsek Tanjung Duren, Jumat (29/9/2023).

Sebagai informasi, penusukan bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (26/9/2023) pagi.

Lalu, pelaku menghampiri FD dan menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itu lah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," tutur Wibisono.

Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan sekuriti.

AH rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam FD.

Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/23/13444551/polisi-bakal-ungkap-hasil-pemeriksaan-kejiwaan-penusuk-wanita-di-dekat

Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke