Fauziah langsung bergegas keluar dari ruang persidangan setelah dia dijemput seorang anggota LPSK.
"Ibu tidak sanggup melihat video," kata dia di lokasi.
Imam Masykur, pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.
Ketiga prajurit TNI yang membunuh Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.
Fauziah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kedua kasus pembunuhan anaknya.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu, majelis hakim menunjukkan beberapa barang bukti. Salah satunya sebuah USB.
Pantauan Kompas.com, ada beberapa video yang menunjukkan rekaman CCTV sebuah rumah.
Selanjutnya adalah video yang menampilkan punggung Imam Masykur.
Dalam video rekaman itu terlihat punggung korban memiliki luka lebam berwarna merah yang cukup lebar. Bahkan, di beberapa titik tampak berdarah.
Ketika video diputar, ada suara seseorang yang berbicara pakai bahasa Aceh.
Fauziah menuturkan, ia tidak kuat melihat video dan mendengar suaranya. Oleh karena itu, ia memutuskan keluar dari ruang sidang sebelum isi USB ditampilkan.
"Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya, saya rasakan seorang ibu bagaimana perasaan anaknya. Makanya ibu tidak melihat," terang Fauziah.
Akhir kata, ia ingin agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Anak ibu meninggal, mati, dia pun harus yang sama," ucap dia.
"Saya berharap agar hukum bertegak yang seadil-adilnya untuk anak ibu, Imam Masykur, yang sudah menjadi korban," tegas Fauziah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/02/18094761/tak-kuasa-lihat-video-imam-masykur-penuh-luka-fauziah-keluar-ruang-sidang