Poengky mengingatkan hal itu menanggapi respons polisi yang merasa dibohongi oleh warga Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang melaporkan dugaan percobaan pembunuhan karena takut hal buruk terjadi.
"Jika ada pelapor yang membuat laporan, tetapi malah melaporkan dugaan kejahatan yang tidak berdasarkan fakta, maka polisi diharapkan untuk tetap bersikap profesional," kata dia saat dihubungi, Kamis (2/11/2023) malam.
Tak hanya bersikap profesional, Poengky mengingatkan semua aparat kepolisian untuk selalu menunjukkan rasa simpati.
Dengan adanya rasa simpati dari polisi, masyarakat yang membuat laporan pada akhirnya bisa lebih terbuka.
"Dalam menerima laporan masyarakat, sikap yang harus ditunjukkan anggota haruslah sikap yang simpati. Toh dengan tetap bersikap simpati, pasti nantinya akan dapat dilihat benar tidaknya laporan setelah melakukan penyelidikan," ungkap Poengky.
"Jika laporan berdasarkan fakta, maka ditindaklanjuti. Tetapi, jika tidak sesuai fakta, akan dihentikan," lanjut dia.
Di sisi lain, Poengky meminta masyarakat tak membuat laporan palsu atau sekadar main-main. Masyarakat diminta membuat laporan yang sesuai fakta.
"Kompolnas berharap masyarakat memahami bahwa laporan kepada polisi tidak untuk main-main. Laporan kepada polisi memiliki konsekuensi hukum. Jika laporan kepada polisi tidak berdasarkan fakta, pasti akan ada konsekuensi hukumnya," tutur Poengky.
Terakhir, Poengky tak lupa memberikan apresiasi kepada petugas kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Kompolnas mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan berhasil membongkar laporan yang tidak benar tersebut," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial NS (37) melaporkan adiknya sendiri, J, atas tuduhan percobaan pembunuhan.
Laporan itu disampaikan NS kepada aparat kepolisian melalui call center 110 pada Kamis siang. Setelah ditelusuri, laporan warga Manggarai itu ternyata tak sesuai fakta.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan membantah adanya percobaan pembunuhan oleh J.
"Jadi gini, pelapor itu membuat laporan karena ketakutan saja. Itu kan adik dia sendiri yang dilaporkan. Ini adik kandung dilaporkan sama dia," kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Kamis.
Jamalinus menuturkan, NS melaporkan adiknya sendiri karena J mengejar ibunya terus-menerus untuk meminta sejumlah uang.
Melihat perilaku adiknya, NS yang ketakutan lantas membuat laporan palsu.
"Jadi karena kakaknya ketakutan, dibikinlah laporan 110, kami dibohongi juga. Urusan satu keluarga, tapi dibawa-bawa kayak gitu. Karena kakaknya takut adiknya nguber terus, akhirnya bikin laporan," tutur Jamalinus.
Selain meminta uang, J disebut menagih HP-nya kepada sang ibu. HP itu disita ibunya karena suatu alasan yang tak disebutkan.
"Kalau nominal, dia enggak ngomong berapa yang diminta. Dan ternyata ada handphone juga yang ditahan atau dipegang ibunya. Jadi ada indikasi anak ini agak aneh-aneh ini kelakuannya. Saya juga enggak tahulah ya seperti apa, karena kasus ini sudah ditutup," ungkap Jamalinus.
Kini, Jamalinus juga menyebut pelapor telah meminta maaf. Pelapor juga telah menjelaskan duduk perkara sebenarnya kepada Bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi.
"Setelah tadi anggota ke situ, diceritakan duduk perkaranya, 'Ya sudah, Pak, saya minta maaf, saya karena takut saja'. Ngomongnya begitu," ujar Jamalinus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/03/08512821/kompolnas-ingatkan-polisi-harus-profesional-tangani-laporan-warga-jangan