Salin Artikel

Kriminolog Kaitkan Kematian Hamka dan Balitanya dengan Fenomena "Hikikomori" di Jepang

Mulanya Adrianus menjelaskan mengenai kasus kematian Grace Arijani Harahapan (68) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38), di Cinere, Depok.

"Pada kasus di Cinere, menurut hasil pengamatan, kelihatannya anaknya yang laki-laki itu seperti sudah menganut budaya yang dikenal di Jepang, budaya yang mundur dari kehidupan. Jadi, sudah gaya hidup," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

"Hari-hari menjelang kematian misalnya. Ketika kasus itu, Kombes Hengki bilang bahwa pada saat itu pihaknya menemukan sebuah tulisan, 'pada saat menemukan ini, mungkin saya sudah enggak ada'," ujar Adrianus melanjutkan.

Ia menekankan, tulisan yang ditemukan kepolisian di sebuah laptop dengan yang berjudul 'to you whomever' tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan diri menjelang kematian.

"Poin saya, bahwa pada saat kasus di Koja ini mungkin begitu. Faktor pendidikan enggak main, faktor pekerja enggak main (tidak berlaku)," tegas Adrianus.

Menurut Adrianus, keluarga Hamka diduga mempunyai orientasi lain yang bertolak belakang dengan latar belakang pendidikan ia dan istrinya, NP (30).

"Yang mau saya katakan bahwa betul sekali bahwa dia S2 seharusnya lebih berpikir rasional dan dia juga punya karier yang mengharuskan dia untuk rasional dan punya skills social," ucap Adrianus.

"Tapi,mungkin juga, kedua hal itu sudah tidak lagi aktif. Karena digantikan dengan paham apa gitu, paham gaya hidup yang lain, atau mungkin paham agama yang kemudian membuat yang bersangkutan tampil seperti itu (mengasingkan dari)," lanjutnya.

Meski begitu, Adrianus tidak ingin berbicara panjang fenomena Hikikomori.

Ia hanya menekankan bahwa ada beberapa dugaan yang menyebabkan NP sengaja membiarkan Hamka dan AQ sekarat di rumah mereka.

"Kalau orang itu kan ada insting. Ketika ada orang yang dying, sakit berat, itu kan orang cenderung meminta pertolongan, itu insting. Kita berbuat sesuatu, untuk entah itu teman, suami, istri, anak, orangtua, yang kemudian selamat atau membaik ketika situasi dying," ujar Hamka.

Namun ternyata, kata Adrianus, kasus penemuan mayat di Kalideres dan Cinere memperlihatkan bahwa ketika seseorang sekarat malah ditemani sampai meninggal dunia.

"Nah, artinya, di masyarakat itu sudah ada itu cara berpikir itu. Maka, dengan mengambil 2 kesimpulan itu, jangan-jangan yang ini juga begitu. Tapi, apakah penyebabnya seperti Kalideres yang dimaksud bonding? Atau pada kasus Cinere yang berbasis dengan gaya hidup? Itu kita enggak tahu," ungkap dia.

"Makanya tadi saya bilang, jangan-jangan ini karena yang bersangkutan sudah punya model perilaku yang lain, sudah menganut satu ajaran apa, kita enggak tahu," tuturnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, aroma tak sedap dari sebuah rumah, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 10 Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, menuntun warga menemukan jasad Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), dalam keadaan membusuk, Sabtu (28/10/2023).

Bersamaan dengan itu, warga juga menemukan Istri Hamka, NP (30), dan anak sulungnya, AD (3), dengan keadaan lemas.

Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya.

Sementara itu, masih berdasarkan hasil otopsi, AQ sudah meninggal dunia selama 3 hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Pihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisi yang bersangkutan sangat memprihatinkan.

Padahal, NP disebut-sebut sebagai saksi mahkota untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/07/12275151/kriminolog-kaitkan-kematian-hamka-dan-balitanya-dengan-fenomena

Terkini Lainnya

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Megapolitan
Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Megapolitan
Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Megapolitan
Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Megapolitan
Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Megapolitan
DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Megapolitan
Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Megapolitan
Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke