JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 241 pelanggaran lalu lintas terekam di lampu merah Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023). Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com dari pukul 07.30-08.30 WIB.
Jenis pelanggaran terbanyak yang berhasil diamati dalam satu jam adalah lawan arah. Total ada 157 pengendara roda dua yang nekat melawan arah.
Mereka disinyalir melakukan lawan arah karena enggan memutar balik saat menuju Stasiun Pasar Minggu.
Sebab, pengendara roda dua harus menempuh jarak lebih dari dua kilometer bila mengikuti jalur yang semestinya.
Kemudian, pelanggaran yang terekam berikutnya adalah melewati trotoar. Total ada 38 pengendara motor yang melakukan pelanggaran ini.
Mereka menggunakan trotoar untuk mengelabui petugas kepolisian saat melakukan lawan arah.
Motor mereka seakan-akan mogok, sehingga perlu lawan arah untuk mencapai tujuan lebih cepat.
Dua pelanggaran lalu lintas lain yang terekam di lampu merah Stasiun Pasar Minggu adalah pengendara yang tak mengenakan helm dan menerobos lampu merah.
Sebanyak 21 pengendara yang tak mengenakan helm. Sementara yang menerobos lampu merah jumlahnya 16 kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/14/09473001/dalam-1-jam-241-pelanggaran-lalu-lintas-terjadi-di-lampu-merah-stasiun