Salin Artikel

Anak yang Dijual Ibu ke Pria Mesir Awalnya Akan Dikawinkan Kontrak dengan Bayaran Rp 100 Juta

RAD berniat mengawinkan anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu karena terlilit pinjaman online (pinjol).

"Dimulai pada Agustus 2023, ibu korban ini ada masalah dengan pinjol maupun pinjaman kepada orang lain. Kemudian, korban (anaknya) ditawarkan kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).

Namun, T menolak tawaran tersebut. Karena itu, RAD kemudian menawarkan untuk menjual anaknya. T pun bersedia.

RAD kemudian mengajak korban bertemu dengan tersangka T pada Agustus 2023. Dalam pertemuan itu, tersangka T mencabuli korban dan memberi uang Rp 1,5 juta kepada RAD.

Sebulan kemudian, September 2023, RAD kembali membawa korban ke rumah tersangka T di Jakarta Timur.

"Kemudian, korban juga dicabuli di situ," kata Simaremare.

Dalam dua pertemuan itu, korban "hanya" dicabuli karena menolak berhubungan seks dengan T. Korban pun langsung dihukum ibunya karena tak mau melayani nafsu T.

"Tersangka RAD menghukum korban dengan cara (korban) dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul dengan T," ungkap Simaremare.

Lalu, pada November 2023, korban dibawa lagi oleh RAD ke sebuah penginapan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

"Tersangka RAD dikirimkan tersangka T uang senilai Rp 1,1 juta untuk mem-booking apartemen di Cibubur," tutur Simaremare.

Korban, T, dan RAD menginap di apartemen tersebut. T pun berhubungan seksual dengan korban.

Saat sang putri melayani nafsu bejat T, RAD menunggu di ruang sebelah.

"Kemudian (korban dan T) melakukan persetubuhan di dalam kamar tersebut, sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," ujar Simaremare.

Sebagai imbalannya, RAD mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta.

Adapun kini RAD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 88 juncto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/14/18181811/anak-yang-dijual-ibu-ke-pria-mesir-awalnya-akan-dikawinkan-kontrak-dengan

Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke