Salin Artikel

Ibu di Depok Jual Anaknya ke Pria Mesir demi Rp 6 Juta, Awalnya Mau Dikawinkan Kontrak

DEPOK, KOMPAS.com - Entah apa yang dipikirkan RAD (41) hingga tega menjual putri kandungnya untuk melayani nafsu pria berwarga negara Mesir berinisial T, sebanyak tiga kali.

Kepada polisi, ibu warga Depok ini mengaku butuh uang untuk melunasi pinjaman online dan utang lainnya dengan nominal mencapai Rp 100 juta. Karenanya, ia lantas menjajakan anak yang masih duduk di bangku SMP itu kepada T, dengan dalih membantu orangtua.

Awalnya mau dinikahkan kontrak

Menurut keterangan Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare, kejadian bermula pada Agustus 2023, saat RAD yang terlilit utang menawarkan T untuk menikah kontrak dengan putrinya.

"Dimulai pada Agustus 2023, ibu korban ini ada masalah dengan pinjol maupun pinjaman kepada orang lain. Kemudian, korban (anaknya) ditawarkan kepada T dengan maksud dinikahkan kontrak senilai Rp 100 juta," ungkap Simaremare di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).

Namun, karena T tidak mau kawin kontrak dengan korban, RAD tidak juga menyerah. Ia terus menawarkan anaknya kepada T.

Akhirnya T tergiur untuk "mencoba" korban. Hingga akhirnya RAD mempertemukan tersangka T dengan korban untuk pertama kali pada Agustus 2023.

Dalam pertemuan itu, tersangka T langsung mencabuli korban, lalu memberi uang Rp 1,5 juta kepada RAD.

Sebulan kemudian, September 2023, RAD malah kembali membawa anaknya ke rumah tersangka T di Jakarta Timur.

"Kemudian, korban juga dicabuli di situ," kata Simaremare.

Dipukuli karena menolak berhubungan seks

Pada dua pertemuan itu, korban "hanya" dicabuli lantaran menolak berhubungan seks dengan T.

Karena hubungan seks yang diharapkan pelaku tidak juga terjadi, korban akhirnya dihukum oleh RAD alias ibu kandungnya sendiri. Anak SMP itu dipukuli.

"Tersangka RAD menghukum korban dengan cara (korban) dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul dengan T," ungkap Simaremare.

Lalu, pada November 2023, korban dibawa lagi oleh RAD ke sebuah penginapan di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

"Tersangka RAD dikirimkan tersangka T uang senilai Rp 1,1 juta untuk mem-booking apartemen di Cibubur," tutur Simaremare.

Kedua pelaku dan korban pun menginap di apartemen tersebut.

Tentunya bukan sekadar menginap. Korban juga dipaksa harus berhubungan seksual dengan T.

Sebagai imbalan, RAD pun mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta dari T.

Ibunya selalu menemani korban "bekerja"

Mirisnya, dalam tiga kali pertemuan itu, RAD selalu mengantar dan menunggu putrinya selesai "bekerja", agar nanti ia bisa mendapat bayaran. Total, Rp 6 juta sudah uang yang dikantongi RAD dari transaksi tersebut.

"Pokoknya dia (RAD) selalu mengantar, nungguin, bawa pulang (korban). Enggak pernah anaknya jalan sendiri," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Akibat perbuatannya, pelaku RAD dijerat Pasal 88 serta Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/15/07583001/ibu-di-depok-jual-anaknya-ke-pria-mesir-demi-rp-6-juta-awalnya-mau

Terkini Lainnya

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke