JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Vicky Kalea alias Vicky Hidayat (30) meminta kasus parodi FTV berjudul "Jasa Bikin Anak Keliling" yang menyeretnya diselesaikan dengan mediasi.
Vicky dilaporkan PT Indosiar Visual Mandiri lantaran membuat parodi FTV religi dan menggunakan logo stasiun TV tanpa izin.
"Dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka para pihak akan dimediasi untuk menghasilkan atau mencapai keadilan restoratif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (16/11/2023).
Dalam kasus ini, Vicky berstatus sebagai terlapor.
Dia dilaporkan melanggar Pasal 100 dan atau Pasal 101 dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Syahduddi menjelaskan, laporan dibuat lantaran Vicky Kalea menyalahgunakan merek stasiun TV tersebut.
"Dalam keterangan terlapor Vicky Kalea, proses pembuatan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' diambil menggunakan ponsel pribadinya," jelas Syahduddi.
Istri Vicky membantu mengambil video. Potongan video itu disunting, lalu diunggah ke akun TikTok @vicky_kalea.
"Setelah jadi, diunggah dan diposting di media sosial TikTok-nya dengan tujuan konten parodi video tersebut akan menambah jumlah followers-nya," papar Syahduddi.
"Penyidik mendapatkan, video TikTok milik Vicky Kalea sudah diputar sebanyak 19 juta kali," imbuh dia.
Kepada polisi, Vicky juga mengaku sengaja menambahkan logo televisi dalam kontennya.
"Jadi ketika dicari di Google ada (logo), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar, padahal tidak sama sekali," ucap Syahduddi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/16/20153871/dilaporkan-karena-parodi-jasa-bikin-anak-keliling-kreator-konten-minta