Salin Artikel

Kena Batunya, Siswa SMK yang Bacok Pelajar Lain di Tanjung Duren Dikeluarkan dari Sekolah dan Terancam Penjara

Diketahui, AP dan PAF membawa-bawa celurit untuk tawuran dan membacok siswa SMK Bhara Trikora inisial MR (16) di Jalan Kyai Tapa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka, salah satunya luka robek di punggung akibat dibacok.

Terkait tindakan yang dilakukan AP dan PAF, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik kedua pelaku.

Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman berujar, KJP milik kedua pelaku dicabut sesuai peraturan Pemprov DKI Jakarta.

"Yang jelas, kalau Pemprov DKI Jakarta, ketika ada siswa yang melakukan tindakan tawuran, maka seluruh bantuan dari Pemprov DKI Jakarta akan dicabut," ujar Agus dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa (21/11/2023).

Dikeluarkan dari sekolah

Sementara itu, Kepala SMK Perti, Alwan, mengungkapkan bahwa AP, PAF, dan satu siswa lain yang hendak ikut tawuran telah dikeluarkan dari sekolah.

"Untuk siswa ini mendapatkan KJP. Dan anak-anak kami itu yang terlibat tawuran pun bertiga sudah dikeluarkan dari SMK Perti," ungkap Alwan dalam kesempatan yang sama.

Alwan menuturkan, pihak sekolah telah melakukan langkah pencegahan dengan memantau siswanya sebelum pembelajaran dimulai.

Kendati begitu, pelajar yang nakal kerap menyembunyikan senjata tajam (sajam) di lokasi tertentu.

"Kebetulan memang kemarin itu rupa-rupanya sajam diumpetin di rumahnya. Jadi ketika di rumahnya dia bawa, akhirnya terjadilah hal yang tidak diinginkan," tutur Alwan.

Sebelumnya diberitakan, pembacokan bermula ketika korban melintas di Jalan Daan Mogot dari arah Roxy menuju ke arah lampu merah Grogol, Jumat (10/11/2023) pagi.

Lalu, korban dan pelaku yang sama-sama mengendarai sepeda motor itu berpapasan dan berselisih.

"Mungkin ada sedikit perselisihan yang mungkin mereka saling meledek, akhirnya langsung dilakukan aksi ini. Mereka (pelaku) mengejar dan membacok korban," ungkap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono.

Setelah punggung kirinya dibacok, korban kehilangan kendali dan jatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya. MR dan dua temannya pun menabrak trotoar.

Dari hasil visum diketahui, korban mengalami luka robek di rahang dan punggung kiri, serta patah di tangan kiri.

Selang beberapa hari, AP dan PAF ditangkap pada Rabu (15/11/2023).

"Pada hari Rabu ditangkap di SMK Perti itu sendiri karena kami telah bekerja sama dengan pihak sekolah yang begitu kooperatif," kata Wibisono.

Kini, para pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, AP dan PAF dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

Namun, lantaran AP dan PAF merupakan anak di bawah umur, keduanya juga disangkakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 4,5 tahun.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/22/14355041/kena-batunya-siswa-smk-yang-bacok-pelajar-lain-di-tanjung-duren

Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke