Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen menjelaskan, kasus ditangani pihaknya karena pelaku adalah warga sipil.
"Betul (penganiayaan dilakukan oleh) istrinya," kata Zen di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Korban pun hanya melaporkan istri oknum anggota TNI itu ke Polsek Matraman. Sementara suami pelaku tidak ikut dilaporkan.
Hal yang dilaporkan adalah penganiayaan terhadap korban. Sebab, istri terduga oknum TNI itu memukul kru pada bagian wajah.
Zen menjelaskan, pemukulan merupakan buntut dari cekcok yang terjadi di jalanan dan Polsubsektor Utan Kayu.
Informasi diperoleh dari dua saksi yang telah diperiksa, yaitu petugas bus transjakarta berinisial MS (33) dan polisi lalu lintas berinisial PS (49).
Keduanya hadir di Polsubsektor Utan Kayu. Pos polisi ini merupakan tempat pelaku dan korban terlibat cekcok.
Cekcok sebenarnya sudah terjadi sebelum korban dan pelaku menepi ke pos polisi itu. Namun, cekcok kembali terjadi sesaat setelah mereka menepi.
"Akhirnya mereka menepi. Kedua belah pihak kembali cekcok. Si ibu, alias yang terlapor, merasa tidak terima anaknya yang bayi kaget mendengar klakson ambulans. Kemudian, tiba-tiba (pelaku) menempeleng mulut korban," jelas Zen.
Cekcok dan pemukulan disaksikan oleh empat saksi, yaitu MS, PS, dan dua anggota TNI yang hendak melerai.
Saat ini, Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan apakah suami pelaku benar seorang anggota TNI.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku akan dilakukan. Sebab, kronologi yang diterima dari para saksi berbeda dengan yang beredar di media sosial Instagram.
"Setelah dicek, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, fakta-fakta kejadian yang didapat bertolak belakang," terang Zen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/22/23093521/polisi-tangani-kasus-pemukulan-kru-ambulans-di-matraman-meski-libatkan