Salin Artikel

Ghisca Debora Mengaku Kembalikan Sebagian Uang ke Korban, Total Rp 1 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19), mengaku sudah mengembalikan sebagian uang korban.

Menurut polisi, Ghisca tidak mengingat jumlah pastinya, tetapi sekitar Rp 1 miliar.

“Kalau menurut pengakuan dia, sekitar di angka Rp 1 miliar. Sebelum ditahan dia sudah ada upaya-upaya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (23/11/2023).

“Dia bilang, ‘ya, Rp 1 M, mungkin?’. Begitu kata dia,” sambung Chandra.

Secara terpisah, salah satu korban Ghisca, Reza (30), telah menerima sejumlah uang dari tersangka pada H-2 jelang konser, yakni 13 November 2023.

“Total awal (kerugian) Rp 437 juta. Sewaktu H-2, saya sudah yakin enggak mungkin ada tiketnya jadi saya minta tanggal 13 untuk refund. Dia (Ghisca) kayak cuma menjanjikan saja dan sudah ditransfer Rp 150 juta,” kata Reza ketika diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Kendati demikian, respons Ghisca berbelit-belit untuk mengembalikan sisa uang Reza. Tersangka berkelit dan mengulur waktu untuk transfer uang korban.

“Berbelit-belit. Katanya transfer jam 12.00 WIB, langsung mundur-mundur terus. Jadi kami (korban) kayak, kok refund enggak mau, tiket enggak ada,” ujar Reza.

Untuk diketahui, Ghisca mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor kepada para pelanggan.

Dia menawarkan tiket dengan harga miring kepada teman-temannya yang bekerja sebagai reseller.

“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023).

“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjut dia.

Secara keseluruhan, total kerugian yang ditimbulkan oleh Ghisca mencapai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.

Warga Cikupa, Kabupaten Tangerang itu dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/23/07235671/ghisca-debora-mengaku-kembalikan-sebagian-uang-ke-korban-total-rp-1

Terkini Lainnya

Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke