"Untuk penetapan ini mengagetkan kami, terkesan sangat dipaksakan oleh pihak penyidik Polda," ungkap Ian dalam program Kompas Petang, Kamis (23/11/2023).
Ian berpendapat, penyidik Polda seharusnya tidak bisa menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) malam kemarin.
Sebab, saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Firli, tidak ada pertanyaan terkait dugaan pemerasan.
"Pada pemeriksaan tanggal 16 November kemarin, materi yang ditanyakan oleh penyidik Polda kepada beliau itu belum bicara pada substansi yang dituduhkan. Masih sebatas pertanyaan-pertanyaan normatif mengenai riwayat pekerjaan, mengenai penugasan," ungkap Ian.
Selain terkejut, Ian juga berkeberatan dengan status tersangka yang saat ini disandang kliennya.
Lebih lanjut, Ian menegaskan bahwa penyidik Polda Metro belum mengajukan pertanyaan terhadap Firli soal apa yang dituduhkan kepadanya.
"Tidak ada pertanyaan terkait dengan materi pemerasan, gratifikasi, penerimaan hadiah, atau apa pun lah ya. Masih sebatas pertanyaan-pertanyaan sifatnya normatif," jelas Ian.
"Tiba-tiba semalam kami dikagetkan dengan penetapan beliau sebagai tersangka, ada apa?" tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Untuk diketahui, kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/23/17524431/kuasa-hukum-terkejut-firli-bahuri-ditetapkan-tersangka-pemerasan-syl