JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI mengalokasikan Rp 6,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk penanganan macet di Jakarta.
"Iya (sebesar Rp 6,9 triliun). Tapi kan itu ada posnya." ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Dari besaran anggaran itu, Pemprov DKI menggunakannya untuk berbagai program. Salah satunya memberikan subsidi untuk transportasi umum, antara lain LRT, MRT dan transjakarta.
Besaran anggaran untuk public service obligation (PSO) itu mencapai Rp 4,9 triliun.
"Itu juga untuk penertiban lintasan dan parkir liar serta pengendalian lalu lintas (di Jakarta)," kata Syafrin.
Pemprov DKI saat ini disebut tengah fokus meningkatkan kualitas hingga kuantitas angkutan umum di Jakarta untuk memberikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
"Sehingga masyarakat bisa shifting menggunakan (dari) kendaraan pribadi (ke transportasi publik)," ucap Syafrin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta Pemprov DKI untuk menggunakan anggaran penanganan macet di Ibu Kota tepat sasaran.
Penanganan kemacetan di Ibu Kota masuk dalam program prioritas Pemprov DKI di 2024.
DPRD DKI telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun.
"Untuk penanganan macet, anggaran ini betul-betul (harus) tepat sasaran dan macet dapat berkurang,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Khoirudin mengatakan, DPRD akan mengawasi sejumlah program prioritas Pemprov DKI pada tahun depan.
Ada enam program prioritas Pemprov DKI yang bersentuhan langsung dengan warga Jakarta.
Program prioritas itu, yakni penanganan banjir, kemacetan, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan penguatan nilai demokrasi.
"Kita monitor penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang diajukan Pemprov," ujar Khoirudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/13111361/pemprov-dki-anggarkan-rp-69-triliun-untuk-2024-demi-atasi-macet