Salin Artikel

Selain Syahrul Yasin Limpo, Ajudan dan Pegawai Kementan Juga Ajukan Perlindungan ke LPSK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto dan sopir SYL, Hartoyo juga mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, pengajuan ini berkaitan dengan perkara SYL yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

"P (Panji) dan H (Hartoyo) mengajukan permohonan perlindungan secara langsung ke LPSK pada 6 Oktober 2023 lalu," ungkap Edwin saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

Selain Panji dan Hartoyo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta serta pegawai Kementan berinisial U juga mengajukan perlindungan ini.

Muhammad Hatta mengajukan perlindungan pada 6 Oktober 2023, sedangkan U mengajukan perlindungan pada 25 Oktober 2023.

"Pada 25 Oktober 2023, LPSK juga menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh U, salah satu pegawai Kementan," kata Edwin.

Edwin berujar, Hatta, Panji, dan Hartoyo mengajukan perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural ke LPSK.

Sedangkan U, mengajukan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, serta rehabilitasi psikologis.

"HT (Hatta), P, dan H mengajukan pelindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural," kata Edwin.

"U mengajukan Perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi Psikologis," tambah dia.

Sebelumnya, SYL mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, pada 6 Oktober 2023.

"Pada 6 Oktober 2023, SYL, HT, P, dan H telah menyampaikan permohonan perlindungan secara langsung ke LPSK," ucap Edwin.

Untuk diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Dua anak buahnya juga terseret dalam perkara itu.

Namun, belakangan terungkap SYL dan anak buahnya juga diperas Firli Bahuri.

Pemberian uang kepada Firli diberikan dalam beberapa tahap melalui pertemuan tatap muka.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan suap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/10564781/selain-syahrul-yasin-limpo-ajudan-dan-pegawai-kementan-juga-ajukan

Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke