Ketiga guru itu adalah guru agama Kristen bernama Adetia Novitasari, seorang guru Bahasa Inggris, dan seorang wali kelas.
Namun, dana BOS tersebut tidak dibagikan secara merata.
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Disdik) I Jakarta Timur Mohamad Fahmi mengatakan, honor diberikan berdasarkan bobot pekerjaan para guru honorer dan jumlah murid yang diajar.
"Pertimbangannya adalah jam pelajaran," kata Fahmi ketika dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Fahmi menjelaskan, guru honorer yang bertugas sebagai wali kelas mengajar 32 siswa dalam satu kelas.
Wali kelas itu mengajar semua mata pelajaran, kecuali Bahasa Inggris, agama, dan olahraga.
Kemudian, guru honorer Bahasa Inggris mengajar di 15 kelas. Jumlah murid di setiap kelas sebanyak 32 orang.
Kedua guru honorer itu mendapatkan gaji masing-masing Rp 2 juta.
Sementara itu, guru bernama Adetia hanya menerima honor Rp 500.000 karena jam mengajar lebih sedikit, begitu pun jumlah muridnya.
Menurut Fahmi, pembagian honor itu telah disepakati oleh tiga guru honorer tersebut.
"Guru agama, karena (jam mengajarnya) sedikit, dipertimbangkan itu, sehingga mereka bertiga sepakat. Itu yang menyebabkan Bu Adetia mendapat Rp 500.000," papar Fahmi.
"Itu pertimbangannya. Makanya, Bu Adetia waktu di dalam (rapat tertutup) mengakui itu. Dia bilang, karena muridnya cuma 27, makanya itu yang membedakan (nominal gaji). (Perbedaan gaji) karena menyangkut jumlah murid, itu saja sebenarnya," jelas dia.
Adapun Adetia sudah bekerja di SDN Malaka Jaya 10 sekitar satu tahun. Sepanjang ia bekerja, gajinya hanya Rp 300.000 per bulan.
Gaji Adetia baru naik menjadi Rp 500.000 per bulan mulai September, saat rapelan gaji Juli dan Agustus turun.
Sebagai informasi, gaji yang diperoleh Adetia disorot publik. Sebab, nominalnya jauh lebih rendah daripada kuitansi gaji sebesar Rp 9.283.708 per bulan yang ia tandatangani.
Belakangan diketahui bahwa uang Rp 9 juta tersebut merupakan rapelan gaji dua bulan untuk tiga guru honorer. Namun, pihak sekolah meminjam rekening Adetia untuk pencairan gaji tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/22415531/3-guru-honorer-sdn-malaka-jaya-10-jaktim-digaji-pakai-dana-bos-ada-yang