Salin Artikel

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan jumlah gaji guru honorer yang bernama Adetia Novitasari itu tidak dipotong.

Meski di kuitansi tertulis honor sebesar Rp 9.283.708, Adetia mendapatkan upah berdasarkan kesepakatan antara dirinya dengan pihak sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah gaji yang tertera pada kuitansi adalah rapelan gaji untuk dua bulan.

"Itu kuitansi bulan Juli sama Agustus. Sebulan itu Rp 4,6 juta," ujar Purwosusilo di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Purwosusilo menjelaskan, gaji yang dialokasikan SDN Malaka Jaya 10 per bulan sebesar Rp 4,6 juta berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Namun, besaran gaji Rp 4,6 juta itu dibagi untuk tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10, yakni Adetia, guru yang bertugas sebagai wali kelas, dan guru Bahasa Inggris. Besaran gaji tersebut tidak dibagi sama rata secara keseluruhan.

"Rp 4,6 juta berdasarkan UMP. Nah, itu juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran sekolah, muridnya berapa, dan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) berapa," jelas Purwosusilo.

"Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS (Rp 4,6 juta). Dan dalam pelaksanaannya, ada tiga guru. Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah," ujar dia.

Adetia terima digaji Rp 300.000 per bulan

Adetia mengakui bahwa ia mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan dan tak mempersoalkan besaran gaji itu.

Sebab, ia sudah menandatangani surat yang disodorkan pihak sekolah berisi pernyataan tidak akan menuntut gaji.

"Dari awal saya menandatangani surat pernyataan tidak menuntut hak gaji. Makanya, dikasih (gaji) Rp 300.000 (per bulan) saya terima," ujar Adetia ketika dijumpai di sela kegiatan belajar mengajar, Rabu.

Sejak menjadi tenaga pengajar di SDN Malaka Jaya 10 pada 2022, Adetia hanya menerima gaji per bulan Rp 300.000.

Namun, persoalan muncul ketika sekolah mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada September 2023.

Bendahara sekolah meminta izin menggunakan rekening Adetia untuk mengirim gaji rapel dua bulan yang totalnya Rp 9 jutaan.

Uang itu diperuntukkan bagi Adetia, guru wali kelas, dan guru bahasa Inggris.

Proporsi gaji Adetia diketahui tetap Rp 300.000 per bulan, sedangkan dua guru lainnya sekitar Rp 2 juta per bulan.

Awalnya, Adetia bingung. Mengapa ia ditransfer sebesar Rp 9 juta, tetapi hanya menerima Rp 300.000.

"Bendahara numpang transfer melalui saya. Tapi enggak ada pembagian. Makanya, saya mempertanyakan, ini dana Rp 9 juta ke mana saja alokasinya? Ini sih yang jadi permasalahan," ujar Adetia.

Lebih lanjut Adetia mengatakan bahwa per September sampai Desember tahun ini, honornya naik menjadi Rp 500.000 per bulan.

Belakangan, ia juga mendengar kabar honornya pada tahun depan akan dipukul rata seperti dua guru honorer lainnya.

"Tahun depan tapi akan dipukul rata. Kami semua (tiga guru honorer) semuanya akan sama," ujar Adetia.

Pembagian gaji sesuai bobot pekerjaan

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Disdik) I Jakarta Timur Mohamad Fahmi mengatakan, honor yang diberikan kepada tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 dihitung berdasarkan bobot pekerjaan dan jumlah murid yang diajar.

"Pertimbangannya adalah jam pelajaran," kata Fahmi ketika dihubungi, Rabu.

Fahmi menjelaskan, guru honorer yang bertugas sebagai wali kelas mengajar 32 siswa dalam satu kelas.

Wali kelas itu mengajar semua mata pelajaran, kecuali Bahasa Inggris, agama, dan olahraga.

Kemudian, guru honorer Bahasa Inggris mengajar di 15 kelas. Jumlah murid di setiap kelas sebanyak 32 orang.

Kedua guru honorer itu mendapatkan gaji masing-masing Rp 2 juta.

Sementara itu, Adetia hanya menerima honor Rp 500.000 karena jam mengajar lebih sedikit, begitu pun jumlah muridnya.

Menurut Fahmi, pembagian honor itu telah disepakati oleh tiga guru honorer tersebut.

"Guru agama, karena (jam mengajarnya) sedikit, dipertimbangkan itu, sehingga mereka bertiga sepakat. Itu yang menyebabkan Bu Adetia mendapat Rp 500.000," papar Fahmi.

"Itu pertimbangannya. Makanya, Bu Adetia waktu di dalam (rapat tertutup) mengakui itu. Dia bilang, karena muridnya cuma 27, makanya itu yang membedakan (nominal gaji). (Perbedaan gaji) karena menyangkut jumlah murid, itu saja sebenarnya," jelas dia.

Kasus ditindaklanjuti

Meski pemeriksaan dan konfirmasi telah dilakukan, kasus gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti.

Purwosusilo menuturkan, kasus sedang ditindaklanjuti Inspektorat DKI Jakarta dan sedang diproses.

"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar Purwosusilo.

Sembari kasus berjalan, ia menambahkan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.

Guru-guru yang terlibat mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan Adetia.

"Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo.

(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/30/08410091/tak-ada-yang-salah-guru-sdn-malaka-jaya-10-terima-gaji-rp-300000-sudah

Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke