JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menerbitkan aturan untuk menjamin kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Aturan yang dimaksud ialah Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI yang memerintahkan Dinas Kesehatan memfasilitasi medical check up dan suplemen.
“Akan kami sampaikan ke TAPD terutama Pak Sekda Joko Agus Setyono supaya diterbitkan Insekda yang kaitannya dengan penyediaan suplemen bagi petugas KPPS yang jumlahnya mencapai 210.000 orang,” ucap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Selasa (5/12/2023).
Mujiyono berpandangan, pemberian fasilitas penunjang ini diperlukan agar petugas dalam kondisi sehat saat proses pemungutan dan penghitungan suara.
Sebelumnya, kata Mujiyono, fasilitas ini belum pernah disediakan kepada KPPS. Akibatnya banyak petugas yang sakit bahkan meninggal dunia pada Pemilu 2019.
“Makanya Komisi A akan menyampaikan kepada eksekutif terkait untuk penyediaan suplemen, karena ternyata di Dinas Kesehatan pagu anggaran itu tidak ada,” kata Mujiyono.
Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS pada Pemilu 2024.
Selain itu, KPU DKI juga mendorong penyediaan suplemen dan vitamin untuk para petugas.
Hal ini untuk memastikan setiap petugas tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.
“Kami perlu melakukan mitigasi terkait dengan persoalan-persoalan tersebut. Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Sabtu (25/11/2023).
Menurut Dody, petugas KPPS Pemilu serentak 2024 memiliki beban kerja yang sama dengan pesta demokrasi pada 2019 silam.
Pada saat itu, sebanyak 31 petugas KPPS yang meninggal dunia di Jakarta karena menurunya kondisi kesehatan di tengah pelaksanaan tugas.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan komprehensif untuk calon anggota KPPS Pemilu 2024.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga akan membahas permintaan penyediaan suplemen dan vitamin untuk para petugas.
"Kami memerlukan surat permintaan untuk melakukan, mengubah dari KPU. Nanti dari surat ini kami akan mendorong menjadi Insekda, sehingga kemudian pembiayaannya bisa kami laksanakan," kata Ani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/05/10551911/pemprov-dki-diminta-segera-keluarkan-aturan-untuk-jamin-kesehatan-petugas