Salin Artikel

Pria yang Hendak Tusuk Imam Mushala di Kramatjati Mengaku Sering Mendengar "Bisikan"

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MAA (26) berniat menusuk imam Mushala Baitulhuda di Jalan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) malam.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Komisaaris Rusit Malaka mengatakan, MAA hendak melukai korban LF (26) lantaran merasa terganggu dengan suara pengajian dari mushala tersebut.

Polisi bakal memeriksakan kejiwaan pria berinisial MAA. Pasalnya, pelaku merasa ia menjadi tidak tenang dan gelisah akibat lantunan bacaan Al-Quran itu.

"Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya," ujar Rusit, Sabtu (16/12/2023).

Rusit menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika MAA menghampiri korban sehabis menjadi imam shalat Isya.

Pelaku, menurut Rusit, telah membawa pisau dapur dari rumahnya. Lalu, sekitar pukul 19.45 WIB, MAA bertemu dengan LF di depan mushala.

"Pada saat bertemu pelaku berkata 'ente (kamu) yang jadi imam?' Korban menjawab 'iya'. Pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban," ujar Rusit.

Beruntung, LF berhasil menghindar dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar pun menghampirinya. Pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.

Lantaran hasil pemeriksaan didapati MAA menunjukkan perilaku janggal, penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.

Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan psikiatri tersebut untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.

"Kami menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kami lagi periksa yang bersangkutan. Kejiwaanya, psikologinya kami periksa ke ahlinya. Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," ujar Rusit, dikutip dari TribunJakarta.com.

Nantinya hasil pemeriksaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut bakal diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati untuk keperluan penyidikan kasus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelaku juga dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/17/07100001/pria-yang-hendak-tusuk-imam-mushala-di-kramatjati-mengaku-sering

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke