JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MAA (26) berniat menusuk imam Mushala Baitulhuda di Jalan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) malam.
Imam mushala bernama Lazuardy Firdaus hampir ditusuk saat ia hendak pulang usai menjadi imam shalat Isya berjamaah di mushala.
Menurut Lazuardy, MAA menghampirinya ketika dirinya hendak pulang. Ketika keluar dari mushala, Lazuardy tiba-tiba ditanya oleh pelaku.
"Mau menyalakan motor tiba-tiba pelaku datang dia menanyakan 'ente tadi yang jadi imam?' saya bilang iya," ujar Lazuardy, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (17/12/2023).
Tanpa disangka-sangka, MAA langsung marah setelah mendengar jawaban Lazuardy. MAA tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku celananya, lalu berupaya menusuk Lazuardy.
Dalam situasi itu, Lazuardy menjatuhkan diri ke belakang demi menghindar dari serangan MAA. Meski begitu, Lazuardy tetap terluka meski tidak parah.
"Saya mengelak sampai jatuh dari motor. Saya teriak minta tolong langsung warga datang, langsung diamankan warga di sini, ucap Lazuardy.
Terganggu suara pengajian
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Komisaaris Rusit Malaka mengatakan, MAA hendak melukai korban Lazuardy lantaran merasa terganggu dengan suara pengajian dari mushala tersebut.
Polisi bakal memeriksakan kejiwaan pria berinisial MAA. Pasalnya, pelaku merasa ia menjadi tidak tenang dan gelisah akibat lantunan bacaan Al-Quran itu.
"Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya," ujar Rusit, Sabtu (16/12/2023).
Rusit menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika MAA menghampiri Lazuardy sehabis menjadi imam shalat Isya.
Pelaku, menurut Rusit, telah membawa pisau dapur dari rumahnya. Lalu, sekitar pukul 19.45 WIB, MAA bertemu dengan Lazuardy di depan mushala.
Beruntung, LF berhasil menghindar dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar pun menghampirinya. Pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.
Lantaran hasil pemeriksaan didapati MAA menunjukkan perilaku janggal, penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.
Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum yang dilakukan psikiatri tersebut untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.
"Kami menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kami lagi periksa yang bersangkutan. Kejiwaanya, psikologinya kami periksa ke ahlinya. Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," ujar Rusit.
Nantinya hasil pemeriksaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum tersebut bakal diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati untuk keperluan penyidikan kasus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku juga dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Cerdik Imam Musala di Kramat Jati Hindari Tusukan MAA, Pria yang Gelisah Dengar Suara Ngaji.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Novianti Setuningsih, Bima Putra (TribunJakarta.com), Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com), Siti Nawiroh (TribunJakarta.com))
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/18/07494281/pengakuan-imam-mushala-di-kramatjati-saat-hindari-penusukan-pria-yang