Salin Artikel

Dua Tersangka Curanmor di Depok Beraksi dengan Putuskan Kabel Kontak dan Bawa Kabur Motor Kenalan

Kedua tersangka memiliki modus berbeda dalam melancarkan aksinya itu.

Pura-pura pinjam motor malah dibawa kabur

Salah satunya Doni, ia diamankan polisi usai membawa kabur motor milik teman tongkrongannya dengan modus pura-pura meminjam kendaraan roda dua itu untuk membeli minuman beralkohol.

Pencurian ini terjadi pada 27 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menjelaskan, awalnya korban berboncengan dengan tersangka untuk membeli minuman beralkohol di warung.

"Sesampainya di sana, minuman itu tidak ada, lalu timbul niat (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban," ungkap Ruchyat dalam konferensi pers di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Karena minuman yang dimaksud tidak ada, Doni beralasan ingin mencarinya di warung lain. Ia pun meminjam motor korban, dan meminta korban menunggu saja.

Setelah menerima kunci motor dari korban, Doni malah tancap gas menggunakan motor tersebut hingga kampung halamannya di Cirebon dan tak kunjung kembali.

Korban yang sadar motornya sudah dibawa kabur melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pancoran Mas.

Setelah penyelidikan berlangsung, Doni dan motor tersebut akhirnya diamankan polisi di kawasan Cirebon.

Akibat perbuatannya, tersangka Doni dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara

Modus baru curanmor, potong kabel kontak

Lain halnya dengan Memet yang punya modus berbeda saat melarikan motor targetnya.

Menurut keterangan Ruchyat, Memet yang berprofesi sebagai teknisi honor KRL melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel kunci kontak pada motor.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," jelas Ruchyat dalam kesempatan serupa.

Bahkan, cara ini kata Ruchyat terbilang baru dalam kasus curanmor. Sebab biasanya pelaku akan menggunakan alat bantu berupa kunci-kuncian saja dalam aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, denganerusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) leter T," ungkap Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/19/08335121/dua-tersangka-curanmor-di-depok-beraksi-dengan-putuskan-kabel-kontak-dan

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke