Salin Artikel

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Depok yang Bisa Gasak Motor Tak Sampai Lima Menit

Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga mengatakan, kedua tersangka mengincar motor-motor yang terparkir di tempat sepi.

"Adapun modus operandi dari pelaku ini adalah dengan mengincar kendaraan yang diparkir di tempat sunyi, dengan menggunakan kunci letter T, jadi mereka modusnya dengan merusak," kata Judika dalam rilis perkara di Mapolsek Cimanggis, Selasa (19/12/2023).

Pencurian terakhir terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu di depan sebuah ruko di Jalan Akses UI, Kecamatan Cimanggis. Eki dan Supari menggasak satu unit motor matic tidak sampai lima menit hanya bermodal kunci letter T.

Saat Supari menunggu di motornya, Eki turun beraksi membobol target yang stangnya terkunci, dalam tempo begitu singkat.

"Mereka ini dalam waktu kurang lebih lima menit harus lolos. Pelaku ini beriringan memantau situasi, setelah melihat dari sebelah kiri-kanan aman, satu turun, satu di motor standby, kemudian (motor) diambil langsung kabur," ungkap Judika.

Setelah itu, Eki dan Supari pun menjual motor tersebut melalui media sosial Facebook seharga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per unit.

"Mereka menggunakan media sosial Facebook untuk menjual hasil curiannya, COD istilahnya. Harga satu motor bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta," ujar Judika.

Akibat ulahnya itu, Eki dan Supari dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/19/20184271/polisi-tangkap-dua-pencuri-di-depok-yang-bisa-gasak-motor-tak-sampai-lima

Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke