JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menelusuri potensi pelanggaran kampanye pada videotron di atas pos polisi lalu lintas Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, videotron di pospol lalu lintas menayangkan materi kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, berujar wilayah sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman merupakan wilayah terlarang untuk pemasangan alat peraga kampanye.
"Nah, dalam konteks pemasangan videotron ini, secara normatif, memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye," ucap dia dikutip dari Antara, Jumat (22/12/2023).
Namun Benny belum mau bicara soal sanksi apa yang bakal diberi kepada tim kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden terkait dugaan pelanggaran iklan kampanye di videotron tersebut.
"Maka, kami sedang menelusuri. Memang sudah dimatikan. Tapi, untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut," ucap dia.
Benny juga akan menyampaikan kepada publik jika sudah mendapatkan informasi yang lengkap tentang identitas pemesan videotron tersebut.
Bukan milik polisi
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko secara tegas mengungkap, videotron itu bukan milik Polri.
"Saya tegaskan bukan milik Polri, namun swasta," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat.
Trunoyudo mengatakan, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan pengelola videotron terkait adanya materi kampanye tersebut.
Kemudian dilakukan pemadaman atau takedown," ungkap Trunoyudo.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial X memperlihatkan iklan salah satu pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 dalam videotron yang terletak di atas pos polisi wilayah Semanggi.
Video tersebut diunggah dalam media sosial X, pada akun @MurtadhaOne1 dengan keterangan 'Videotron pos polisi Semanggi'.
Berdasarakan pengamatan Kompas.com di lokasi pukul 17.00 WIB, videotron itu sudah tidak lagi menayangkan iklan dan dalam keadaan mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/22/23450351/bawaslu-dki-bakal-telusuri-pelanggaran-kampanye-pada-tayangan-videotron