Salin Artikel

Vendor Videotron di Pospol Semanggi Tak Hadiri Pemeriksaan Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Vendor videotron di pos polisi (pospol) Semanggi, Jakarta Selatan, tak menghadiri pemanggilan Bawaslu DKI Jakarta untuk diklarifkasi terkait dugaan pelanggaran kampanye karena memuat materi kampanye calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, pemanggilan itu dijadwalkan pada Kamis (28/12/2023), namun pihak vendor tidak hadir dengan alasan libur Natal dan Tahun Baru 2024.

"Teman-teman Bawaslu Jakarta Selatan itu sudah menjadwalkan memintai keterangan sebenarnya kemarin, hanya ternyata tidak bisa dikontak gitu," kata Benny di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

"Kebetulan ini kan (momen) libur. Alasan mereka (tak hadiri pemanggilan) itu karena libur," sambung dia.

Meski sudah ada pernyataan dari Polda Metro Jaya terkait kemunculan iklan pada videotron, Bawaslu DKI masih menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye.

Menurut Benny, iklan kampanye dari capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada videotron di pospol Jalan Sudirman tidak akan muncul dengan sendirinya.

Terlebih, ruas jalan itu merupakan lokasi yang dilarang adanya alat peraga kampanye (APK).

"Karena iklan ini kan tidak bisa muncul dengan sendiri. Iklan ini ada yang memesan. Nah ini yang kita dalami bersama sentra Gakumdu Bawaslu di DKI," ucap Benny.

Namun demikian, Benny mengaku juga belum mengetahui siapa sosok yang memesan untuk pemasangan iklan pada videotron di pospol tersebut.

Saat ini, Bawaslu tengah menelusuri dengan pemanggilan vendor dari videoron.

"Belum (diketahui). Tapi kalau iklan kan itu terkait pasangan nomor 2, Pak Prabowo dan Mas Gibran. Nah ini yang kita dalami bersama sentra Gakumdu," ucap Benny.

Sebelumnya, Bawaslu DKI bakal menyelidiki ada dugaan pelanggaran kampanye pada videotron di atas pos polisi lalu lintas Semanggi.

Bawaslu bakal mendalami apakah penayangan iklan dalam videotron di sepanjang jalan tersebut, merupakan bentuk pelanggaran administratif.

"Dugaan pelanggaran administratif pemilu bahwa APK dilarang dipasang di lokasi area sepanjang Jalan Jenderal Sudirman," ujar Benny.

Larangan tersebut sesuai keputusan KPU DKI Jakarta 363/2023 tentang Lokasi Pemasangan APK di DKI Jakarta.

Selain itu, bakal diselidiki juga apakah iklan kampanye itu merupakan bentuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang diatur Pasal 492 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun & denda paling banyak Rp12.000.000".

Untuk diketahui, tayangan kampanye capres-cawapres dalam videotron itu viral di media sosial.

Videotron tersebut menampilkan gambar jari yang membentuk simbol cinta. Di atas gambar jari itu, terdapat angka dua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/29/14451041/vendor-videotron-di-pospol-semanggi-tak-hadiri-pemeriksaan-bawaslu

Terkini Lainnya

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Ada Perayaan HUT Jakarta di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat Menuju Thamrin Macet Total

Ada Perayaan HUT Jakarta di Monas, Jalan Medan Merdeka Barat Menuju Thamrin Macet Total

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke