JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mengaku sudah merasa menang sebelum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
"Terima kasih, setiap perjuangan pasti ada hasilnya. Sebelum vonis tadi dibaca kita sudah menang. Apa yang kita menangkan Kita sudah melawan. Anda jangan serahkan nasib anda kepada para politisi. Meskipun kita berdarah, kita harus lawan!" kata Haris Azhar saat menyampaikan orasinya di PN Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
Menurut Haris, putusan bebas dirinya dan Fatia adalah mimpi buruk bagi penguasa.
"Kita harus jadikan putusan ini sebagai mimpi buruk buat penguasa," lanjutnya.
Sementara, Fatia berharap vonis terhadap dirinya bisa melahirkan kekuatan baru bagi masyarakat untuk tidak ragu menyuarakan keadilan di platform manapun.
"Kekuatan seperti ini harus dijaga konsistensinya, tidak boleh berhenti begitu saja. Jiwa dan doa kita selalu ada pada keadilan, demokrasi dan hak asasi manusia," sambung Fatia.
Orasi tersebut disampaikan keduanya ketika menemui massa pendukungnya yang sudah menggelar aksi sejak sidang vonis digelar pagi tadi.
Sebagai informasi, Haris bebas setelah seluruh dakwaan jaksa penuntut umum seluruhnya tidak terbukti di pengadilan.
"Mengadili, satu, menyatakan bahwa terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, kedua primer, dakwaan kedua subsider, dan dakwaan ketiga," kata hakim ketua.
Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya.
Sama seperti Haris Azhar, Fatia juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Oleh karena tidak terbukti, maka para terdakwa diputuskan bebas dari seluruh dakwaan dan tuntutan," ujar majelis hakim disambut teriakan dan riuh tepukan tangan para penonton sidang.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, Haris dan Fatia menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Keberatan dengan tudingan itu, Luhut melaporkan keduanya ke polisi atas perkara pencemaran nama baik dan kasus ini pun bergulir di persidangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/08/16321581/dinyatakan-bebas-haris-azhar-sebelum-vonis-dibacakan-kita-sudah-menang