Salin Artikel

Warga Pesanggrahan Bisa Urus Berkas Pakai KTP Digital, Tak Harus Fotokopi Kartu Identitas

Masyarakat kini hanya perlu melampirkan KTP digital jika tak memiliki KTP fisik untuk difotokopi.

Kesepakatan itu diputuskan setelah salah satu warga berkeberatan jika diwajibkan melampirkan fotokopi KTP ketika mengurus surat tanah dalam rapat penetapan standar pelayanan 2024, Kamis (11/1/2024).

“Di dalam rancangan berkas penetapan standar pelayanan ini, semuanya kan butuh fotokopi KTP. Tapi kan sekarang sudah zaman digital, apakah mungkin pakai KTP digital?” ungkap salah satu warga di ruang rapat lantai dua Kantor Kecamatan Pesanggrahan.

Menanggapi itu, Sekretaris Camat Pesanggrahan Martin Sunardi mengatakan, pihaknya bisa memberikan keringanan perihal itu.

Warga Pesanggrahan diperbolehkan untuk menggunakan KTP digital dengan syarat sudah dicetak.

Warga akan dibantu oleh petugas jika tidak mengerti cara mencetak KTP digital.

“Kalau KTP, bisa nanti difoto sama petugas. Kemudian, dibantu dicetakin sebagai persyaratan dalam mengurus surat-menyurat. Tapi, kalau bisa cetak sendiri KTP digitalnya, tentu lebih baik,” tutur Martin.

Adapun KTP digital bisa digunakan untuk tiga jenis layanan di kantor kecamatan dan lima kantor kelurahan wilayah Pesanggrahan.

Hal ini berlaku sejak penetapan standar pelayanan 2024 dituangkan dalam keputusan Camat Pesanggrahan Agus Ramdani seusai rapat.

Berikut daftar standar pelayanan yang ada di Kecamatan Pesanggrahan:

Standar Pelayanan Urusan Pertanahan dan Waris

  1. Standar pelayanan surat rekomendasi permohonan hak atas tanah negara
  2. Standar pelayanan pencatatan surat pernyataan ahli waris WNI

Standar Pelayanan Urusan Perkawinan

  1. Standar pelayanan dispensasi perkawinan

Standar Pelayanan Urusan Lainnya

  1. Standar pelayanan pemberian konsultasi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan umum
  2. Standar pelayanan pemberian surat keterangan untuk layanan administrasi pemerintahan umum
  3. Standar pelayanan penandatanganan legalitas produk layanan kecamatan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/12/07033731/warga-pesanggrahan-bisa-urus-berkas-pakai-ktp-digital-tak-harus-fotokopi

Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke