Salin Artikel

Biaya Pelayanan Pemakaman di TPU Tirta Jaya Depok Tak Sepenuhnya Gratis

DEPOK, KOMPAS.com - Biaya pelayanan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok tetap tidak sepenuhnya gratis.

"Kami kan ada jasa antar berkas IPTM ke Disrumkim, tapi itu juga kami nggak bisa menyebut nominal karena nanti malah jadi kayak nggak bebas retribusi," kata Mardhani (50) di kantor TPU Tirta Jaya Depok, Rabu (17/1/2024).

Menurut dia, pelayanan pemakaman yang dibebaskan dari biaya, yakni surat Izin Pemanfaatan Tanah Makam (IPTM), Izin Perpanjangan atau Daftar Ulang (DU), izin Pengangkatan Kerangka Jenazah, dan Pelayanan Mobil Jenazah.

"Bebas retribusi yang dimaksud kan seperti surat IPTM yang harganya Rp 175.000, itu bebas gratis. Ada lagi surat daftar ulang, mobil jenazah, dan izin pengangkatan kerangka jenazah," ujarnya.

Mardhani mengungkapkan, peran TPU Tirta Jaya saat ini lebih seperti memberikan saran dan arahan terkait pemakaman kepada ahli waris.

"Sekarang, sifat dan peran TPU kasarnya sih seperti itu, memberikan saran dan arahan tapi keputusan akhirnya mau bagaimana tetap ada di ahli waris," ujarnya.

Saat ini, aktivitas operasional TPU Tirta Jaya adalah perantara bagi para ahli waris yang tidak sempat mengurus pengajuan berkas IPTM atau DU ke Disrumkim.

"Karena pengajuan berkas ke Dinas ini adalah wajib, seharusnya ahli waris segera mengurusi semua hal tersebut. Namun, ahli waris mungkin kewalahan karena saat itu masih berduka, jadi kami (pihak TPU) yang membantunya meskipun tidak ada bahasan mengenai nominal bayaran atas jasa tersebut," jelas Mardhani.

Selain itu, pihak TPU Tirta Jaya juga siap membantu ahli waris yang membutuhkan tenda saat pemakaman, memasang rumput di makam, dan menyediakan papan nama serta penamaannya untuk makam.

Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok menghapuskan retribusi pemakaman di 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Mulai 1 Januari 2024, pelayanan pemakaman umum pada Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum bebas biaya retribusi alias gratis,” ujar Kepala UPTD Pemakaman Umum, Muhamad Iksan, dalam keterangannya di situs Pemkot Depok, Rabu (17/1/2024).

Kendati bebas retribusi, terdapat beberapa perlengkapan pemakaman yang tidak dianggarkan oleh Disrumkim Kota Depok, yakni papan nama/nisan, papan penutup makam yang terbuat dari kayu maupun bambu, tikar dan tenda jika diperlukan.

"Peralatan tersebut tidak dianggarkan, namun diusahakan barang tersebut masih tersedia di TPU. Jika ingin digunakan ahli waris, kami arahkan untuk berkomunikasi langsung dengan petugas pemakaman,” tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/18/09203281/biaya-pelayanan-pemakaman-di-tpu-tirta-jaya-depok-tak-sepenuhnya-gratis

Terkini Lainnya

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke