Salin Artikel

Baru Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa Korban Lain, Polisi: Pelaku Cukup Licin

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi baru menangkap Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (19/1/2024).

Padahal, Argiyan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pemerkosaan terhadap N (anak di bawah umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.

“Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di kantornya, Senin (22/1/2024).

Menurut Wira, dalam pelariannya, pelaku sempat memerkosa lalu membunuh KRA di rumah kontrakannya. Polisi kemudian menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara ini, polisi juga masih mendalami dua kasus pemerkosaan tersebut.

"Ke depan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban lain, untuk mengetahui motif tersangka ini melakukan perbuatannya," jelas Wira.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengungkapkan hal senada.

Dia menyebut, tersangka sering kabur dan berpindah tempat. Kendati begitu, Made mengaku belum mengetahui di mana saja lokasi Argiyan bersembunyi.

“(Satuan) Reskrim bilang, sulit dilacak keberadaannya, berpindah tempat. Kemungkinan (berpindah) di luar Depok juga bisa, karena terakhirnya kabur ke Pekalongan ditangkapnya, kasus pembunuhan,” ucap Made.

Made menyampaikan, alasan Argiyan mendekati N dan NH hanya sebatas asmara. Dengan begitu, pelaku bisa mengencani korbannya.

“Hanya asmara saja mungkin ya, si pelaku mendekati korban dengan modus keterikatan secara asmara. Karena enggak ada yang diambil barang-barangnya,” papar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ucap Ade, Sabtu (20/1/2024).

Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya karena memerkosa dan membunuh KRA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/23/21271851/baru-tangkap-pembunuh-mahasiswi-di-depok-yang-juga-perkosa-korban-lain

Terkini Lainnya

Air PAM Asin dan Beminyak, Warga Koja Pakai Air Kemasan untuk Masak dan Minum

Air PAM Asin dan Beminyak, Warga Koja Pakai Air Kemasan untuk Masak dan Minum

Megapolitan
Warga Koja Keluhkan Air PAM di Rumahnya Asin dan Berminyak Lebih dari Seminggu

Warga Koja Keluhkan Air PAM di Rumahnya Asin dan Berminyak Lebih dari Seminggu

Megapolitan
Pemprov DKI Janjikan MRT Tetap Beroperasi Optimal Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Lintasan

Pemprov DKI Janjikan MRT Tetap Beroperasi Optimal Usai Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Lintasan

Megapolitan
Munculnya Foto Duet Budi Djiwandono-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Babak Lanjut Koalisi Jokowi-Prabowo?

Munculnya Foto Duet Budi Djiwandono-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Babak Lanjut Koalisi Jokowi-Prabowo?

Megapolitan
Saat PSI dan Gerindra Buka Suara soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Duet dengan Keponakan Prabowo

Saat PSI dan Gerindra Buka Suara soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Duet dengan Keponakan Prabowo

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Lintasan MRT, Pihak Kontraktor Sebut akibat Induksi Elektromagnetik

Besi Ribar Jatuh ke Lintasan MRT, Pihak Kontraktor Sebut akibat Induksi Elektromagnetik

Megapolitan
Perbaikan Lintasan Rampung, MRT Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini

Perbaikan Lintasan Rampung, MRT Jakarta Kembali Beroperasi Hari Ini

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Sepeda Motor di JIS Rp 25.000, Sudinhub Jakut: Warga Kerap Cari Untung

Viral Video Tarif Parkir Liar Sepeda Motor di JIS Rp 25.000, Sudinhub Jakut: Warga Kerap Cari Untung

Megapolitan
Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak: Puncak Gunung Es yang Belum Efektif Dicegah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 31 Mei 2024

Megapolitan
Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Pengendara Sepeda Motor di Penjaringan Tewas Ditabrak Pengemudi Mobil Lansia

Megapolitan
Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Mertua yang Diduga Dianiaya Menantu di Jakbar Dilaporkan Balik ke Polisi

Megapolitan
Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Perbaikan Lintasan MRT yang Kejatuhan Besi Ribar Proyek Kejagung Habiskan Waktu 5 Jam

Megapolitan
Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Proyek Kejagung Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke