JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi Honda Jazz RS terlibat kejar-kejaran dengan anggota Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat mobil berkelir abu-abu itu melaju ugal-ugalan untuk menghindari kejaran polisi. Meski jalanan ramai lancar, sang sopir terus mencari celah untuk melarikan diri. Terdengar pula bunyi sirine saat polisi mengejar pengemudi tersebut.
Salah satu anggota kepolisian yang mengejar pengemudi mengatakan, pengejaran dilakukan dari Tol Pasar Rebo.
“Kami melakukan pengejaran B 1193 KKD, kendaraan dicurigai nopol palsu,” ujar salah satu anggota di dalam video tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika polisi memberhentikan seorang pengemudi yang melanggar bahu jalan, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat berhenti namun melarikan diri, yang kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Sat PJR Polda Metro Jaya,” ungkap admin akun Instagram @tmcpoldametro.
Pengendara berhasil diberhentikan di lampu merah Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu. Sementara ini, diketahui bahwa STNK pengemudi tidak terdaftar di aplikasi e-tilang.
“Menurut pengakuan pelanggar, hal tersebut dilakukan untuk menghindari ganji genap. Dan juga diketahui bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran pajak mulai tahun 2012, dan masa berlaku STNK mati tahun 2016,” kata admin akun Instagram @tmcpoldametro.
Kini, barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz RS dan pengemudinya telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/19010801/polisi-kejar-kejaran-dengan-pengemudi-honda-jazz-yang-diduga-pakai-nopol